Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun Penjara

Oke Atmaja | Suara.com

Selasa, 10 Desember 2019 | 06:50 WIB
  • Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) memeluk anggota keluarganya usai menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) memeluk anggota keluarganya usai menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) memeluk anggota keluarganya usai menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis kasus suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12).  Sri Wahyumi Maria Manalip divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima berbagai hadiah, termasuk tas mewah dan perhiasan senilai total Rp 491 juta dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:27 WIB

Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding

Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:16 WIB

Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur

Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur

News | Senin, 09 Maret 2026 | 21:03 WIB

Tangis Syukur Ibunda Saksikan Delpedro Divonis Bebas: Terima Kasih Kepada Semua

Tangis Syukur Ibunda Saksikan Delpedro Divonis Bebas: Terima Kasih Kepada Semua

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:03 WIB

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:47 WIB

Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO

Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 07:05 WIB

Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 03 Maret 2026 | 19:39 WIB

Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU

Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:10 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Terkini

H-4 Lebaran, Puluhan Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Pasar Senen

H-4 Lebaran, Puluhan Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Pasar Senen

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:59 WIB

Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan

Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:50 WIB

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:41 WIB

Dukung Arus Lebaran, KAI Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis ke Semarang

Dukung Arus Lebaran, KAI Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis ke Semarang

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:34 WIB

KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang

KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:00 WIB

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:00 WIB

Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran

Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran

Foto | Senin, 16 Maret 2026 | 20:28 WIB

Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran

Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran

Foto | Senin, 16 Maret 2026 | 15:17 WIB

Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km

Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km

Foto | Senin, 16 Maret 2026 | 09:00 WIB

H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung

H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung

Foto | Senin, 16 Maret 2026 | 08:00 WIB