Suara.com - Pengendara sepeda motor berteduh di bawah "flyover" Jalan KH Mas Mansyur saat hujan di Jakarta, Jumat (7/2). Dishub DKI Jakarta menghibau kepada pengendara sepeda motor untuk tidak berteduh di bawah "flyover" dan "underpass" karena dapat merugikan pengguna jalan lainnya serta akan dikenakan denda Rp250.000. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]