Suara.com - Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan virus Corona COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
Suasana PSBB Hari Pertama di Kota Banjarmasin
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 24 April 2020 | 13:15 WIB
BERITA TERKAIT
Mengupas Film Kuyank, Kisah Manusia Penuntut Ilmu Hitam dan Teror Nyata di Sungai Kalimantan
16 Januari 2026 | 13:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:27 WIB
Foto | 16:10 WIB
Foto | 16:23 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 04:20 WIB