Suara.com - Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan virus Corona COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
Suasana PSBB Hari Pertama di Kota Banjarmasin
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 24 April 2020 | 13:15 WIB
BERITA TERKAIT
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
20 November 2025 | 19:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:20 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 19:33 WIB