Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Oke Atmaja | Suara.com

Kamis, 25 Juni 2020 | 15:33 WIB
  • Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Hakim saat membackan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06).   [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Hakim saat membackan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • 
Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06).   [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Wartawan mengambil gambar sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06).   [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Wartawan mengambil gambar sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Hakim saat membackan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06).   [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • 
Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06).   [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Wartawan mengambil gambar sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06).   [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Layar menampilkan sidang pembacaan vonis kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06). Majelis hakim memvonis terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara 12 tahun penjara, terdakwa Fitri Diana sembilan tahun penjara dan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme serta perencanaan tindak pidana terorisme. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:41 WIB

Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun

Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 12:40 WIB

Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?

Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:17 WIB

Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga

Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:15 WIB

Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27

Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 06:57 WIB

Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir

Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir

News | Senin, 17 November 2025 | 12:51 WIB

Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto

Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto

News | Minggu, 16 November 2025 | 20:30 WIB

Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung

Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung

News | Minggu, 16 November 2025 | 19:53 WIB

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

Foto | Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:26 WIB

Terkini

Menembus Waktu di Grand Bazaar, Ikon Perdagangan Abadi Kota Istanbul

Menembus Waktu di Grand Bazaar, Ikon Perdagangan Abadi Kota Istanbul

Foto | Senin, 20 April 2026 | 15:18 WIB

Jelajah Bosphorus Istanbul, Menyusuri Denyut Kota Dua Benua

Jelajah Bosphorus Istanbul, Menyusuri Denyut Kota Dua Benua

Foto | Senin, 20 April 2026 | 14:25 WIB

Clash of Legends 2026:  Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Clash of Legends 2026: Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Foto | Minggu, 19 April 2026 | 06:30 WIB

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 18:05 WIB

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 17:51 WIB

Bebek Street Tampilkan Sisi Modern Istanbul di Tepi Laut

Bebek Street Tampilkan Sisi Modern Istanbul di Tepi Laut

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 12:50 WIB

Kamondo Stairs, Ikon Urban Karakoy dalam Rangkaian Jelajah Serial Mini

Kamondo Stairs, Ikon Urban Karakoy dalam Rangkaian Jelajah Serial Mini

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 19:27 WIB

Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026

Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 18:43 WIB

Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta

Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 16:01 WIB

Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota

Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 09:00 WIB