Suara.com - Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Jumhur Hidayat diperiksa Direktorat Siber Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi yag ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran dikalangan rakyat terkait penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Pakai Baju Tahanan, Jumhur Hidayat Diperiksa Bareskrim
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:13 WIB
BERITA TERKAIT
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
15 Desember 2025 | 21:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI