Suara.com - Warga berjalan di depan pintu gerbang gedung Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B yang ditutup sementara di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/11/2020). Pengadilan Negeri Kota Kediri menghentikan seluruh aktivitas pelayanan dan administrasi perkantoran selama tiga hari pasca seorang pegawai dinyatakan positif COVID-19 dan melakukan tes cepat (rapid tes) kepada seluruh pegawai untuk memutus mata rantai penularan. [ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani]
Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Kota Kediri Ditutup
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 19 November 2020 | 15:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Persebaya Harusnya Bisa Cetak 8 Gol ke Gawang Persik, Ini Kata Paul Munster
06 Mei 2025 | 12:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB