Diduga Ada Kode Senyap dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Pula Itu?

fresh | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 16:45 WIB
Diduga Ada Kode Senyap dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Pula Itu?
Brigjen Hendra Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo

Fresh.suara.com - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut ada kode senyap dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga. 

Reza Indragiri mengatakan, salah satu yang paling dibanggakan oleh personel polisi yakni jiwa korsa. 

Namun jiwa korsa yang dimaksud adalah perasaan senasib sepenanggungan antara personel polisi.

“Perasaan senasib sepenanggungan bahwa kita punya seragam yang sama, berbahasa dengan ragam yang sama tapi ada ekses negatifnya yaitu jiwa korsa menyimpang,” kata Reza Indragiri dikutip dari YouTube tvOneNews pada Senin (12/9/22).

Tetapi Reza Indragiri mengatakan bahwa jiwa korsa Ferdy Sambo CS merupakan hal yang menyimpang. 

“Jiwa korsa yang menyimpang diperlihatkan lewat kecenderungan untuk menutup-nutupi kesalahan, aib, pelanggaran yang dilakukan oleh teman sejawat,” jelasnya.

Reza menilai jika seharusnya personel polisi memiliki integritas yang tidak lain tidak bukan merupakan komitmen yakni memastikan kebenaran selalu berjalan diatas semestinya.

“Tapi kalau personel polisi sendiri kemudian mempraktikkan jiwa korsa menyimpang atau kode senyap kan jadi paradoks dengan pekerjaan mereka,” ucapnya.

Tak hanya itu, Reza juga menyebut, istilah kasus pembunuhan Brigadir J saat ini lebih dikenal sebagai obstruction of justice yang merupakan bukti sungguh-sungguh adanya kode senyap.

“Tapi persoalannya apakah kemudian sekarang proses ini sudah berhasil membongkar semua kode senyap atau timsus dan itsus bentukan Mabes Polri,” terangnya.

Kode senyap yang dimaksud biasanya dilakukan oleh oknum dalam mengisolasi persoalan individu per individu. Namun dalam kasus ini, tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja.

“Tapi maaf dalam kasus ini ( pembunuhan Brigadir J ) obstruction of justice tidak dilakukan oleh satu dua orang hidup tapi belasan bahkan puluhan menyalahgunakan posisi atau jabatan mereka,” tutur Reza.

Ahli Psikologi Forensik itu menyebut jika kode senyap sebatas sebagai prosedur misconduct (kesalahan), relatif mudah menyelesaikannya.

“Jatuhi sanksi, pecat sudah beres itu, tapi kalau ternyata kode senyap merupakan bentuk dari sistemik misconduct maka tidak cukup penanganannya individu per individu. Tapi harus ada penanganan yang sifatnya tertuju pada organisasi kepolisian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IPW Endus Upaya Ferdy Sambo Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Ini Gejalanya

IPW Endus Upaya Ferdy Sambo Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Ini Gejalanya

| Senin, 12 September 2022 | 14:52 WIB

Isi Laporan Palsu Ibu PC: Brigadir J Raba Paha, Payudara, Alat Vital

Isi Laporan Palsu Ibu PC: Brigadir J Raba Paha, Payudara, Alat Vital

| Senin, 12 September 2022 | 13:51 WIB

Terbantahkan! Bukti Ini Patahkan Curhat Seali Syah Sebut Brigjen Hendra Tak Bersalah

Terbantahkan! Bukti Ini Patahkan Curhat Seali Syah Sebut Brigjen Hendra Tak Bersalah

| Senin, 12 September 2022 | 10:08 WIB

Kejanggalan di Penampilan Putri Candrawathi Dua Tahun Terakhir, Wartawan Senior Curigai Hal Ini

Kejanggalan di Penampilan Putri Candrawathi Dua Tahun Terakhir, Wartawan Senior Curigai Hal Ini

| Minggu, 11 September 2022 | 22:30 WIB

Dicurigai Pengalihan Isu Sambo, Bjorka Ditantang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dicurigai Pengalihan Isu Sambo, Bjorka Ditantang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Minggu, 11 September 2022 | 21:49 WIB

Soal Brigadir J, Farhat Abbas: Normal dalam Islam Orang Berzina Itu Dibunuh

Soal Brigadir J, Farhat Abbas: Normal dalam Islam Orang Berzina Itu Dibunuh

| Minggu, 11 September 2022 | 20:49 WIB

Farhat Abbas Tuding Brigadir J Selingkuh, Minta Sambo Dinobatkan jadi Pahlawan Penegakan Hukum!

Farhat Abbas Tuding Brigadir J Selingkuh, Minta Sambo Dinobatkan jadi Pahlawan Penegakan Hukum!

| Minggu, 11 September 2022 | 20:33 WIB

Sambo Bantah Beri "Uang karena Jaga Ibu" pada Bripka RR, tapi RR Akui Dikasih Meski sudah Diminta Lagi

Sambo Bantah Beri "Uang karena Jaga Ibu" pada Bripka RR, tapi RR Akui Dikasih Meski sudah Diminta Lagi

| Minggu, 11 September 2022 | 20:06 WIB

Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J, Bharada E Bilang Sebaliknya! Mana yang Benar?

Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J, Bharada E Bilang Sebaliknya! Mana yang Benar?

| Sabtu, 10 September 2022 | 21:16 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB