Suara.com - Sebanyak 10 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, dilaporkan positif terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) penyebab AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome).
"Sepuluh napi yang positif terinveksi HIV tersebut disebabkan penggunaan narkoba suntik," ungkap Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bengkalis, Ismail Mayudin, di Bengkalis, Jumat (5/12/2014).
Seperti diketahui, AIDS merupakan kondisi kronis dengan sekumpulan gejala infeksi, akibat sindroma kehilangan kekebalan tubuh yang mengancam jiwa pengidapnya, yang disebabkan virus HIV. Virus HIV sendiri juga bisa menyebabkan tubuh lebih rentan terkena kanker.
Virus mematikan itu diketahui hanya dapat menular melalui aliran darah, penularan melalui cairan sperma saat berhubungan intim, jarum suntik yang dipakai bersama-sama, air susu ibu yang positif HIV, serta transfusi darah yang tercemari virus HIV itu.
"HIV tidak mudah menular hanya dengan sentuhan, sehingga sepuluh napi itu tidak diasingkan dengan napi yang lain," kata Ismail lagi.
Dikatakan Ismail, KPA daerah ini akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pengecekan rutin terhadap napi yang positif HIV atau terkena AIDS di Lapas Bengkalis, agar dapat memberikan penanganan pengobatan yang diperlukan serta mencegah penularan pada yang lain. [Antara]
Sepuluh Napi di Lapas Bengkalis Terinfeksi HIV
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 05 Desember 2014 | 07:10 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
07 Februari 2026 | 13:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI