BPJS: Akreditasi Wajib Hukumnya Agar Rumah Sakit Patuh Terhadap Aturan Main

Ade Indra Kusuma, Firsta Nodia

Senin, 07 Januari 2019 | 18:54 WIB
BPJS: Akreditasi Wajib Hukumnya Agar Rumah Sakit Patuh Terhadap Aturan Main
bpjs kesehatan (suara.com).

Suara.com - Beberapa waktu lalu BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan usai memutus kerjasama terhadap beberapa rumah sakit yang belum terakreditasi. Untuk menjamin pelayanan kesehatan pada masyarakat, Kementerian Kesehatan lantas memberikan perpanjangan waktu selama enam bulan bagi RS untuk memenuhi syarat akreditasi.

Disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, pemberlakuan akreditasi ini pada dasarnya untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat. Menurut dia, akreditasi sebagai syarat untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah berlangsung sejak 2014 lalu dan dievaluasi setiap tahunnya.

"Tentu kami sampaikan ke masyarakat regulasi kita bahwa faskes yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan setiap tahun wajib memperbarui kontrak untuk menjaga kepentingan peserta JKN KIS agar tetap dilayani dengan mutu yang baik dan memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan," ujar Fachmi dalam temu media di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Fachmi menambahkan bahwa adanya anggapan bahwa penghentian kontrak kerja sama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan adalah informasi yang tidak benar.

"Kami sampaikan informasi tersebut tidak benar, bukan di situ masalahnya. Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," tambah Fachmi.

Di sisi lain, tegas Fachmi putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerja samanya karena tidak lolos kredensialing atau sudah tidak beroperasi. Dalam proses ini BPJS Kesehatan kata dia, juga telah mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat serta memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

"Ada faktor selain akreditasi misal dokternya tidak ada, atau izin operasionalnya sudah tidak berlaku. Intinya kredensial sama dengan akreditasi yaitu untuk memastikan rumah sakit patuh terhadap aturan main di negara ini," imbuh dia.

Fachmi berharap perpanjangan waktu yang diberikan Kementerian Kesehatan untuk memenuhi syarat akreditasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh rumah sakit. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya dan Menteri Kesehatan telah menyepakati bahwa rumah sakit yang belum terakreditasi tetap dapat melayani peserta JKN-KIS.

"Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut," tandas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkes Beri Waktu 6 Bulan Bagi Rumah Sakit yang Belum Akreditasi

Kemenkes Beri Waktu 6 Bulan Bagi Rumah Sakit yang Belum Akreditasi

Health | Senin, 07 Januari 2019 | 18:46 WIB

Banyak Rumah Sakit Tak Layani BPJS, Kemenkes: Peserta JKN Tidak Perlu Resah

Banyak Rumah Sakit Tak Layani BPJS, Kemenkes: Peserta JKN Tidak Perlu Resah

Health | Minggu, 06 Januari 2019 | 19:35 WIB

BPJS: Pemutusan Kontrak Kerjasama Rumah Sakit Bukan soal Defisit Anggaran

BPJS: Pemutusan Kontrak Kerjasama Rumah Sakit Bukan soal Defisit Anggaran

Health | Minggu, 06 Januari 2019 | 18:24 WIB

Terkini

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:45 WIB

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Health | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:01 WIB

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:32 WIB

Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance

Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Health | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB

Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis  Redakan Wasir dengan Cara Alami

Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami

Health | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Health | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:18 WIB

Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya

Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya

Health | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:29 WIB

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Health | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:50 WIB

Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW

Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW

Health | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:06 WIB