KPPPA Tetapkan 4 Skema Perlindungan Kepada Korban Inses Lampung

Ade Indra Kusuma | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Sabtu, 02 Maret 2019 | 05:05 WIB
KPPPA Tetapkan 4 Skema Perlindungan Kepada Korban Inses Lampung
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - KPPPA Tetapkan 4 Skema Perlindungan Korban Inses Lampung

Menindaklanjuti kasus inses di Kabupaten Prangsewu Provinsi Lampung, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar didampingi Staff Khusus Menteri, Albaet Pikri mengunjungi korban AG (18) di Kabupaten Pringsewu.

Pertemuan dilakukan sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberi perlindungan dan memastikan pemenuhan hak anak.

Melihat AG sebagai korban kekerasan seksual dan juga berkebutuhan khusus, sebagai anak, AG harus mendapatkan perlindungan khusus.

Nahar mengungkapkan upaya untuk melindungi anak dengan kasus seperti itu pun mengacu pada 4 skema. Pertama, penanganan cepat.

Kedua, pendampingan psikososial. Ketiga, bantuan sosial, dan keempat, pendampingan dan perlindungan selama proses peradilan. Perhatian terhadap masa depan anak sebagai korban maupun pelaku juga perlu diperhatikan.

“Kami memastikan korban AG dilindungi dan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal. Namun mengingat adanya anak sebagai pelaku tentu harus mengacu pada UU sistem peradilan pidana anak. Kasus kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan luar biasa apalagi dilakukan oleh keluarga yang harusnya melindungi,” jelas Nahar melalui keterangan pers yang diterima Suara.com.

Nahar juga menghimbau agar aparat penegak hukum yang menangani kasus menggunakan instrumen yang tepat dan menejatuhkan hukuman kepada pelaku. 

“Bagi aparat penegak hukum dalam proses peradilan agar menggunakan instrumen hukum yang ada. Berikan keadilan yang sedil-adilnya bagi masyarakat terutama korban, dan kemudian kepentingan terbaik anak harus diutamakan,” ujar Nahar lagi.

Ditemui di kantor Bupati Pringsewu, AG (18) saat ini tinggal bersama keluarga di kediaman pamannya dan berada dalam pengawasan ketat Pemda Pringsewu, UPTD dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Provinsi Lampung.

Ditemui usai melakukan dialog bersama Kemen PPPA, Wakil Bupati Kab. Pringsewu, Fauzi mengungkapkan kesiapan Pemda Pringsewu untuk memperhatikan dan mendampingi AG. Tidak hanya penanganan pada korban, Fauzi juga mengatakan anak sebagai pelaku juga tidak lepas dari perhatian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Yohana Minta Pelaku Inses Lampung Dihukum Seberat-beratnya

Menteri Yohana Minta Pelaku Inses Lampung Dihukum Seberat-beratnya

Lifestyle | Selasa, 26 Februari 2019 | 05:00 WIB

Ini Alasan Ruang Pengaduan Masalah Anak dan Perempuan Belum Optimal

Ini Alasan Ruang Pengaduan Masalah Anak dan Perempuan Belum Optimal

Health | Kamis, 07 Februari 2019 | 06:30 WIB

Masih Dianggap Rancu, KPPPA: RUU PKS Serius untuk Lindungi Perempuan

Masih Dianggap Rancu, KPPPA: RUU PKS Serius untuk Lindungi Perempuan

Health | Selasa, 15 Januari 2019 | 20:27 WIB

Terkini

AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi

AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi

Health | Selasa, 21 April 2026 | 19:44 WIB

Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi

Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi

Health | Selasa, 21 April 2026 | 18:31 WIB

Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?

Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?

Health | Senin, 20 April 2026 | 18:55 WIB

Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar

Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar

Health | Senin, 20 April 2026 | 09:32 WIB

Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker

Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker

Health | Senin, 20 April 2026 | 09:10 WIB

Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat

Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat

Health | Senin, 20 April 2026 | 06:32 WIB

Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat

Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat

Health | Sabtu, 18 April 2026 | 21:33 WIB

Rahasia Produk Kesehatan Laris di Marketplace: Review Positif Jadi Penentu Utama

Rahasia Produk Kesehatan Laris di Marketplace: Review Positif Jadi Penentu Utama

Health | Sabtu, 18 April 2026 | 12:00 WIB

Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta

Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 21:10 WIB

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 18:54 WIB