Kemenkes Diam soal Pencabutan Obat Kanker Usus, Penyintas Terpaksa Bersabar

Ade Indra Kusuma, Firsta Nodia

Senin, 06 Mei 2019 | 12:35 WIB
Kemenkes Diam soal Pencabutan Obat Kanker Usus, Penyintas Terpaksa Bersabar
Kanker usus besar (kolorektal). (Shutterstock)

Suara.com - Kemenkes Diam soal Pencabutan Obat Kanker Usus, Penyintas Terpaksa Bersabar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI) dr. A. Hamid Rochanan, SpB-KBD, MKes menyayangkan Kementerian Kesehatan yang sampai saat ini belum melakukan langkah konkret dalam penundaan keputusan pencabutan beberapa obat terapi target kanker.

Padahal menurut Hamid, penundaan itu dijanjikan langsung oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR pada 11 Maret lalu.

Belum adanya surat sebagai tindak lanjut RDPU itu, membuat pasien kanker tak bisa mendapatkan obat yang menjadi haknya, dan terpaksa harus kembali bersabar.

"Kami para ahli bedah digestif yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan pasien kanker kolorektal (kanker usus besar) merasa terpanggil melihat pasien tidak mendapatklan haknya atas obat dari BPJS Kesehatan karena belum adanya edaran dari Kementerian Kesehatan untuk membatalkan keputusannya, yakni mencabut beberapa obat targeted therapy untuk kanker, termasuk kanker kolorektal," terang Hamid dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Senin (6/5/2019).

Hamid menjelaskan bahwa IKABDI sudah berkomunikasi langsung dengan berbagai level pejabat di Kementerian Kesehatan mempertanyakan tidak adanya sosialisasi khusus mengenai penundaan pencabutan beberapa obat targeted therapy kanker. 

Sesalkan karena tak ada sosialisasi lanjutan

Menurut Hamid, karena pembatalan itu sudah berlaku melalui surat keputusan Menteri Kesehatan pada 1 Maret 2019, maka harus ada surat pembatalan yang bisa menjadi pegangan.

"Ketika Menteri Kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IX pada Senin 11 Maret 2019 mengatakan akan menunda pelaksanaan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/707/2018, seharusnya ada sosialisasi dalam bentuk surat tertulis kepada rumah sakit-rumah sakit agak mereka punya pegangan untuk meresepkan obat yang sudah dicabut oleh surat yang berlaku sejak 1 Maret 2019 itu,” imbuh Hamid.

baca juga

Hamid menerangkan sekalipun dokter sudah meresepkan obat terapi target untuk diberikan kepada pasien, tapi pada kenyataannya pihak rumah sakit dan BPJS tidak memberikan obat tersebut.

“Bu Menteri mengatakan bahwa pasien akan tetap dilayani dengan kondisi seperti sebelum adanya surat pencabutan itu, namun kenyataanya berdasarkan informasi di lapangan, dari 30 rumah sakit yang menangani pasien kanker kolorektal hingga minggu ini ada sekitar 75 pasien yang tidak terpenuhi haknya untuk dilayani dengan semestinya,” lanjut Hamid.

Ketidakjelasan komunikasi mengenai penundaan pencabutan ini membuat pasien kesulitan untuk mendapatkan obatnya. Salah satu pasien kanker kolorektal, Aisyah kesulitan mendapatkan haknya terhadap obat yang tidak jadi dicabut oleh Kementerian Kesehatan.

“Begitu sampai ke farmasi Rumah Sakit Dharmais, saya diinformasikan bahwa obat kanker kolorektal tidak ditanggung lagi oleh BPJS Kesehatan. Infonya dari farmasi bahwa ada pencabutan dari Menteri Kesehatan,” terang Aisyah.

Aisyah menjelaskan bahwa info tersebut didapatkannya setelah RDPU di DPR 11 Maret 2019. Dia menjelaskan bahwa dokter yang menanganinya keheranan karena harusnya obat itu tetap ditanggung karena pencabutannya ditangguhkan.

“Pihak farmasi mengatakan tidak bisa menerima resep obat tersebut karena tidak ada surat dari Kementerian Kesehatan mengenai penundaan pencabutan tersebut. Pihak farmasi dan BPJS Kesehatan di RS Dharmais menjelaskan bahwa mereka telah menerima surat pencabutan obat, namun tidak menerima surat pembatalan pencabutan tanggungan,” papar Aisyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembuh dari Kanker, Perawat Ini Kembali Bertugas di Rumah Sakit

Sembuh dari Kanker, Perawat Ini Kembali Bertugas di Rumah Sakit

Health | Minggu, 05 Mei 2019 | 13:48 WIB

Bahaya, Ada Label Peringatan Dapat Menyebabkan Kanker pada Bikini Ini

Bahaya, Ada Label Peringatan Dapat Menyebabkan Kanker pada Bikini Ini

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2019 | 16:25 WIB

Aneh, Lelaki Klaim Sembuh dari Kanker Berkat Obat Cacing untuk Anjing

Aneh, Lelaki Klaim Sembuh dari Kanker Berkat Obat Cacing untuk Anjing

Health | Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:18 WIB

Terkini

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

Health | Senin, 22 Juni 2026 | 10:05 WIB

Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental

Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental

Health | Senin, 22 Juni 2026 | 10:00 WIB

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Health | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:51 WIB

Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03 WIB

Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak

Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:14 WIB

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:45 WIB

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Health | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:01 WIB

Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea

Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:32 WIB