Beredar Surat Larangan Vape, Begini Tanggapan BPOM

Ade Indra Kusuma | Suara.com

Selasa, 26 November 2019 | 19:29 WIB
Beredar Surat Larangan Vape, Begini Tanggapan BPOM
Ilustrasi larangan rokok elektrik alias vape. (Dok. Suara.com)

Suara.com - Vape kini menjadi polemik di seluruh dunia.

Vape atau rokok elektrik awalnya disebut menjadi produk alternatif bagi para perokok, untuk berhenti mengonsumsi rokok tembakau.

Namun nyatanya, kasus penyakit paru di Amerika Serikat terkait vape kian menjadi pelajaran bagi seluruh dunia.

Wacana untuk membentuk sebuah regulasi larangan vape di Indonesia juga kerap digaungkan. Kali ini ada sebuah surat larangan penggunaan vape beredar di media sosial (medsoso) dan grup Whatsapp.

Surat yang beredar tersebut berkop Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Pusat. Berikut isi surat tersebut.

Nota Dinas : Nomor B / ND - 046 / XI /2019 /Sat Intelkam

Kepada Yth Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat

Perihal : Rencana Pelarangan penggunaan rokok elektrik oleh BPOM.

Sehubungan rujukan tersebut diatas bersama ini dilaporkan KA bahwa hasil Pulbaket/ Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat terkait rencana pelarangan rokok elektrik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan dikarenakan ada beberapa fakta ilmiah yang sudah ditemukan oleh BPOM diantaranya :

  • Nikotin yang ditemukan bias dalam berbagai bentuk tembakau yang bisa menyebabkan kanker dan kecanduan.
  • Propilen Gilikol, dipakai sebagai bahan tambahan pangan (BTP) digunakan sesuai aturan yang dapat menyebabkan gagal ginjal
  • Perisai, senyawa ini dihasilkan oleh nikotin dan alkaloid yang bisa mempengaruhi sel epitel di dalam paru-paru.
  • Karbonil, ketika liquid vape dipanaskan berubah menjadi uap yang bisa menyebabkan kerusakan pada DNA.
  • Diethylene glicol, senyawa ini dipakai pada cairan antibeku, oli rem, rokok hingga obat-obatan yang dapat menyebabkan gagal ginjal

Agar kiranya Kasat Binmas Polres Metro Jakpus melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape oleh BPOM

Tertanda 20 November2019, yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam Ardyansyah SIK, MSI

surat edaran larangan vape [sumber : medsos]
Surat edaran larangan vape [sumber : medsos]

Saat Suara.com mengkonfirmasi beredarnya surat tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung merespon.

"Surat itu kan punyanya Kepolisian, silahkan tanya juga pada pihak Kepolisian. Dan saya kira sudah dikoreksi setelah kami menjelaskan dasar langkag mereka jangan 'larangan oleh Badan POM.' Badan POM hanya menjawab bahwa kita tidak bisa melakukan pengawasan dan melarang diproduksinya atau beredarnya produk apapun kalau tidak ada payung hukumnya. Kalau kami melakukan kajian terhadap potensi risiko suatu produk yang belum ada pengaturannya, itu adalah untuk kepentingan Internal BPOM dan melakukan edukasi preventif pada masyarakat," jelas Ketua BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP saat dihubungi Suara.com, Selasa (26/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Larang Rokok Elektronik, Vaper Jawa Timur Melawan

BPOM Larang Rokok Elektronik, Vaper Jawa Timur Melawan

Health | Minggu, 24 November 2019 | 22:10 WIB

Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya

Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya

News | Jum'at, 22 November 2019 | 09:51 WIB

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2019 | 09:17 WIB

Terkini

2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik

2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik

Health | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:55 WIB

Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien

Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien

Health | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:47 WIB

Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards

Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards

Health | Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:00 WIB

Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

Health | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:43 WIB

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Health | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:44 WIB

Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit

Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit

Health | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:11 WIB

Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak

Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak

Health | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:11 WIB

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Health | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:04 WIB

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Health | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:49 WIB

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Health | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:05 WIB