3. BPJS Kesehatan Nunggak Bayar Obat Rp 6 Triliun ke Perusahaan Farmasi
![Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/30/16498-bpjs-kesehatan-naik.jpg)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga menunggak pembayaran obat ke Distributor Farmasi (PBF). Tunggakan tersebut berasal dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Darodjatun Sanusi, mencatat tunggakan pembayaran obat BPJS Kesehatan hingga akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 Triliun.