Penjualan Obat Keras Online Jadi Pelanggaran Terbanyak, Ini Respons BPOM

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 19 Desember 2019 | 14:42 WIB
Penjualan Obat Keras Online Jadi Pelanggaran Terbanyak, Ini Respons BPOM
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito bicara soal produk kosmetik dan pangan ilegal. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Penjualan Obat Keras Online Jadi Pelanggaran Terbanyak, Ini Respons BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pencapaian dan temuan pelanggaran selama 2019. Pelanggaran yang paling ditemukan adalah peredaran obat dan makanan yang secara masif meluas melalui online.

Peredaran obat, makanan, dan kosmetik yang diperjualbelikan secara online ini banyak yang belum mendapat izin edar BPOM, alias belum teruji keamanannya. Bahayanya, selain ilegal obat-obat keras ini penggunaannya perlu didampingi pengawasan dokter, apalagi jika ada indikasi pemalsuan.

"Jadi obat keras bukan dijual online, hati-hati karena ada aspek palsu, penambahan bahan-bahan berbahaya. Anda sebagai pembeli bisa jadi tidak merasakan langsung, hanya merasakan kuat dan sebagainya, tapi efeknya ke badan anda akan rasakan dalam waktu dekat atau waktu jangka panjang, malah akan dapatkan masalah kesehatan yang lebih," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Peredaran online yang masif itu akhirnya membuat Patroli Siber besutan BPOM bekerja ekstra keras, bekerjasama dengan kepolisian dan Kemenkominfo untuk melakukan penindakkan dan pengawasan jaringan obat, makanan dan kosmetik ilegal secara online.

"Bahkan operasi dengan polisi internasional juga kita lakukan, khusus untuk peredaran online, karena peredaran online tidak ada bordernya, jadi itu kepentingan internasional, dikaitkan dengan peredaran online," ungkap Penny.

Harapan terbesar BPOM adalah terbentuknya masyarakat yang cerdas, yang dipandang sebagai garda terdepan memerangi produk obat, makanan dan minuman yang ilegal. Penny percaya, semakin masyarakat cerdas, maka semakin pintar pula mereka memfilter produk-produk ilegal yag berbahaya, dan platform e-commerce dan media online juga diajak untuk bekerjasama.

"Sudah ada kerjasama tindaklanjut kedepan sehingga mereka yang akan (dijual) hanya produk obat dan makanan sudah mengandung izin edar obat dan makanan, kita kerjasama yang bisa masuk ke platform-platform e-commerce. Ada juga bahaya medsos, itu juga jadi target kita selanjutnya," ungkapnya tegas.

baca juga

Agar aturan semakin mudah, dalam waktu dekat BPOM juga akan mengeluarkan aturan regulasi hukum yang akan memayungi aspek pengawasan peredaran obat, makananan, dan kosmetik secara online.

"Saya kira (regulasi) akan segera keluar dalam waktu dekat, karena payung hukumnya di kementerian lain harus ada, tapi kami mendahului terkait aspek pengawasan. Oleh karena itu tidak bisa ditunggu-tunggu lagi, dari aspek pengawasannya dan tindak lanjut," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Harga Obat yang Murah, BPOM Lakukan Satgas Pendampingan Izin

Demi Harga Obat yang Murah, BPOM Lakukan Satgas Pendampingan Izin

Health | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:17 WIB

Izin Edar Obat Tak Lagi Dipegang BPOM, Menkes Terawan: Untuk Efisiensi

Izin Edar Obat Tak Lagi Dipegang BPOM, Menkes Terawan: Untuk Efisiensi

Health | Sabtu, 30 November 2019 | 07:55 WIB

Beredar Surat Larangan Vape, Begini Tanggapan BPOM

Beredar Surat Larangan Vape, Begini Tanggapan BPOM

Health | Selasa, 26 November 2019 | 19:29 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×