Tegas, BPOM Pastikan Tetap Pegang Hak Izin Edar Obat, Makanan, dan Kosmetik

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 19 Desember 2019 | 16:51 WIB
Tegas, BPOM Pastikan Tetap Pegang Hak Izin Edar Obat, Makanan, dan Kosmetik
Kepala BPOM Penny K. Lukito. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto sempat menghebohkan publik karena berencana mencabut hak izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan akan diambil alih oleh Kemenkes. Hal ini semata-mata dilakukan demi efisiensi izin dan peredaran obat yang semakin cepat.

Meski sebelumnya enggan terlalu menanggapi, Kepala BPOM Penny K. Lukito akhirnya buka suara dan memastikan izin edar masih di bawah kendali penuh institusinya. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 yang dibuat untuk menguatkan BPOM.

"Berdasarkan Perpres 80 Tahun 2017, itu adalah tugas dan fungsi daripada badan pengawas obat dan makanan, yang kami melakukan juga sesuai payung hukum yang ada," ungkap Penny di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2019).

Kata Penny, ia ingat betul bagaimana waktu itu saat ia baru menjabat, Presiden Jokowi secara serius akan menguatkan BPOM, agar bisa bekerja lebih maksimal dan punya kewenangan lebih. Lalu, keluarlah Perpres tersebut yang Pasal 4 tentang Kewenangan poin A berbunyi:
'Menerbitkan izin edar produk dan sertifikat sesuai dengan standar dan persyaratan keamanan, khasiat / manfaat dan mutu, serta pengujian obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.'

"Perpres, peraturan presiden dan itu adalah penguatan pemerintah selama ini, yang secara lisan disampaikan kepada saya secara pribadi sebelum saya dilantik. Presiden betul-betul perkuat BPOM, Alhamdulillah 2017 keluar Perpres 80 tahun 2017," jelas Penny

Apabila izin dan pengawasan ini dipisahkan kewenangannya dari BPOM, maka perizinan obat untuk keluar dari Indonesia alias ekspor tidak bisa dijamin penuh kualitasnya. Jika dipisah, maka perizinan juga harus melalui lembaga lain.

"Jadi kalau otoritasnya seperti Badan POM, sudah diakui kredibilitasnya, berarti produk ekspornya akan diterima dan itu sudah sekarang. Vaksin mendapat kualifikasi, diekspor oleh WHO, itu karena ada BPOM di sana. Tanpa produk terkualifikasi BPOM, tidak akan diterima sebagai produk ekspor," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjualan Obat Keras Online Jadi Pelanggaran Terbanyak, Ini Respons BPOM

Penjualan Obat Keras Online Jadi Pelanggaran Terbanyak, Ini Respons BPOM

Health | Kamis, 19 Desember 2019 | 14:42 WIB

Demi Harga Obat yang Murah, BPOM Lakukan Satgas Pendampingan Izin

Demi Harga Obat yang Murah, BPOM Lakukan Satgas Pendampingan Izin

Health | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:17 WIB

Izin Edar Obat Tak Lagi Dipegang BPOM, Menkes Terawan: Untuk Efisiensi

Izin Edar Obat Tak Lagi Dipegang BPOM, Menkes Terawan: Untuk Efisiensi

Health | Sabtu, 30 November 2019 | 07:55 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×