Jangan Disembelih, Bangkai Hewan yang Terkena Antraks Harus Dikubur

Angga Roni Priambodo, Rosiana Chozanah

Sabtu, 18 Januari 2020 | 18:59 WIB
Jangan Disembelih, Bangkai Hewan yang Terkena Antraks Harus Dikubur
Ilustrasi sapi - (Pixabay/athree23)

Suara.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) antraks yang mewabah di Kabupaten Gunungkidul telah membuat masyarakat khawatir, meski sebenarnya tidak perlu berperilaku demikian.

"Jangan takut berlebihan, yang penting tetap siaga," ujar Dekan Fakultas Peternakan UGM, Ali Agus, ketika ditemui di Kantor Pusat UGM, Sabtu (18/1/2020).

Sebenarnya, wabah antraks ini bukanlah hal baru di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Sebelumnya pernah terjadi wabah yang sama pada 2017 silam, dan sekarang muncul kembali.

Pakar mikrobiologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Agnesia Endang Tri Hastuti Wahyuni, mengatakan antraks atau penyakit sapi gila ini disebabkan oleh spora dari bakteri Bacillus anthracis.

Spora inilah yang kemudian menyebabkan penyakit antraks, baik pada hewan maupun manusia.

Profesor Wahyuni (Rosiana/Himedik)
Profesor Wahyuni (Rosiana/Himedik)

"Spora inilah yang menjadi masalah sampai sekarang. Karena dengan spora ini, penyakit akan terus menerus ada. kalau bakterinya sendiri, dengan pemanasan 56 derajat Celcius selama 30 menit itu akan mati," ujar Wahyuni.

Penularan penyakit antraks terhadap manusia sendiri termanifestasi dalam tiga macam, yaitu antraks kulit yang terjadi ketika manusia melakukan kontak langsung dengan binatang yang sakit atau mati, antraks pencernaan yang terjadi ketika manusia mengonsumsi daging hewan yang terdiagnosis antraks, atau antraks pernapasan melalui spora antraks yang terhirup.

Untuk kasus di Kabupaten Gunungkidul ini, sebagian besar kasus terjadi karena masyarakat mengonsumsi daging ternak yang mati atau sakit. Artinya, antraks yang dialami oleh masyarakat adalah antraks pencernaan.

“Di DIY sendiri sebagian besar kasus terjadi karena ketika seekor ternak sakit atau mati masyarakat merasa eman-eman dan mencoba, daripada mati sia-sia maka disembelih untuk dijual dengan harga murah atau diberikan kepada masyarakat sekitar,” kata pengajar di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, Riris Andono Ahmad.

baca juga

Oleh sebabnya, Wahyuni menekankan pada masyarakat untuk tidak mengolah daging hewan yang terdiagnosis atau diduga telah terkena antraks.

"Apabila ada hewan yang diduga atau didiagnosis mati karena antraks hukumnya tidak boleh disembelih. Karena bakteri Bacillus anthracis itu 80% berada di aliran darah. Jadi, ketika hewan tersebut disembelih, darahnya keluar, di situlah bakteri akan ikut keluar... dan ketika berhubungan dengan udara, dia akan membentuk spora," jelas Wahyuni.

Vaksin sapi antraks. (Suara.com/Putu)
Vaksin sapi antraks. (Suara.com/Putu)

Ia menambahkan, spora ini akan tahan di tanah selama puluhan tahun. Itulah mengapa antraks dapat terjadi lagi di waktu yang lain.

Alih-alih disembelih, Wahyuni menganjurkan penanganan bangkai hewan dengan cara insenerator atau pembakaran hewan agar hancur secara menyeluruh.

Cara lainnya adalah dengan mengubur bangkai hewan pada lubang dengan kedalaman minimal dua meter yang ditutup dengan tanah dan diberi disenfektan.

Untuk mencegah pengulangan kasus antraks, lebih baik area lubang tersebut diplester dengan semen, sebagai penanda bahwa tempat tersebut pernah terjadi kasus antraks.

"Tempat itu juga tidak boleh dibangun atau digali," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karhutla Menggila di Berbagai Daerah, Kemarau Ekstrem Atau Sengaja Dibakar?

Karhutla Menggila di Berbagai Daerah, Kemarau Ekstrem Atau Sengaja Dibakar?

Video | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:16 WIB

Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul

Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:00 WIB

Kenapa Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak? Begini Cara Kerjanya

Kenapa Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak? Begini Cara Kerjanya

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:08 WIB

Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya

Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:59 WIB

Petani Punk Gunungkidul: Dari Jalanan Menuju Ketahanan Pangan Lokal

Petani Punk Gunungkidul: Dari Jalanan Menuju Ketahanan Pangan Lokal

Video | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar

KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

BRI Fasilitasi Akses Modal KUR bagi Petani Binaan Polres Gunungkidul

BRI Fasilitasi Akses Modal KUR bagi Petani Binaan Polres Gunungkidul

Bri | Rabu, 08 April 2026 | 13:03 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

Tip Atasi Bau Mulut Saat Berpuasa

Tip Atasi Bau Mulut Saat Berpuasa

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:11 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×