Tetap Perlu Asuransi Penyakit Kritis Meski Punya BPJS, Kenapa?

Arsito Hidayatullah

Kamis, 30 Januari 2020 | 20:05 WIB
Tetap Perlu Asuransi Penyakit Kritis Meski Punya BPJS, Kenapa?
Ilustrasi pasien penyakit kritis dalam perawatan di rumah sakit. (Shutterstock)

Suara.com - Saat ini, rata-rata pengguna layanan BPJS Kesehatan sudah bisa menikmati manfaat dari layanan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini. Selama beberapa tahun belakangan, BPJS Kesehatan memang sudah banyak membantu para pesertanya yang membutuhkan layanan kesehatan, bahkan untuk kondisi-kondisi yang parah sekali pun.

Hampir semua jenis penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sehingga Anda bisa mendapatkan penanganan secara gratis selama mengakses layanan kesehatan yang Anda perlukan.

Jika melihat manfaat yang diberikan oleh layanan BPJS Kesehatan, maka sangat wajar bila pada akhirnya sebagian besar peserta beranggapan bahwa mereka sudah tidak membutuhkan layanan asuransi kesehatan lainnya.

Hal ini tentu tidak salah, namun tidak juga tidak sepenuhnya benar. Sebab, jika sewaktu-waktu Anda mengalami risiko penyakit yang cukup parah, maka sangat besar kemungkinan tidak mampu lagi bekerja.

Artinya, Anda akan kehilangan pekerjaan sekaligus penghasilan. Kondisi seperti inilah yang patut diantisipasi dengan baik, termasuk dengan mempertimbangkan penggunaan asuransi penyakit kritis untuk mengatasinya.

Untuk lebih jelas soal seberapa pentingnya asuransi penyakit kritis meskipun Anda sudah punya asuransi dari pemerintah lewat BPJS Kesehatan, berikut catatannya seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Asuransi Penyakit Kritis Melengkapi BPJS Kesehatan Anda

BPJS Kesehatan memang memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit yang Anda derita. Seluruh biaya berobat Anda akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tentunya sesuai dengan aturan dan kebijakan yang diterapkan dalam layanan tersebut.

Ini merupakan keuntungan dan sekaligus manfaat yang bisa didapatkan dari produk yang satu ini. Namun di saat Anda menderita sakit yang parah, Anda tentu akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan di waktu bersamaan.

baca juga

Kondisi ini akan membuat keuangan memburuk, apalagi jika ternyata Anda sudah memiliki tanggungan. Sementara, uang pesangon yang Anda dapatkan dari perusahaan mungkin saja hanya cukup untuk beberapa bulan ke depan.

Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan saja tidak cukup untuk menanggung risiko yang terjadi tersebut. Artinya, Anda membutuhkan layanan asuransi penyakit kritis sebagai pelengkapnya.

Jika selama ini Anda berpikir biaya berobat saja sudah cukup untuk diantisipasi melalui penggunaan BPJS Kesehatan, sebaiknya perlu berpikir ulang. Selama masa sakit, Anda juga akan membutuhkan biaya hidup, termasuk sejumlah anggota keluarga yang selama ini menjadi tanggungan Anda.

Ada banyak biaya yang mungkin harus Anda tutupi dan masih terus akan berjalan seperti biasanya. Di antara adalah biaya sewa rumah, biaya sekolah anak-anak, biaya listrik serta tagihan rutin lainnya, biaya bulanan rumah tangga, dan lainnya.

2. Asuransi Penyakit Kritis Mengatasi Risiko Kehilangan Penghasilan

Saat Anda sakit dan tidak bisa mendapatkan penghasilan lagi, maka kondisi keuangan keluarga tentu harus diselamatkan. Inilah manfaat yang akan Anda dapatkan dari penggunaan asuransi penyakit kritis itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Solo Date: Saat Jalan-Jalan Sendiri Berubah Jadi Bentuk Perawatan Diri

Solo Date: Saat Jalan-Jalan Sendiri Berubah Jadi Bentuk Perawatan Diri

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Segar Sekaligus Kencang, 5 Eye Treatment Mentimun untuk Cegah Penuaan Dini

Segar Sekaligus Kencang, 5 Eye Treatment Mentimun untuk Cegah Penuaan Dini

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 16:50 WIB

Universitas Sriwijaya Menghadirkan Taman Budaya Gotong Royong JKN

Universitas Sriwijaya Menghadirkan Taman Budaya Gotong Royong JKN

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 15:29 WIB

Apakah Setelah Menggunakan Air Mawar Harus Dibilas?

Apakah Setelah Menggunakan Air Mawar Harus Dibilas?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 15:35 WIB

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:09 WIB

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:46 WIB

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:43 WIB

Melampaui DNA Salmon: Mengenal DNA Ikan Trout, Tren Baru Rahasia Kulit Glowing Minim 'Downtime'

Melampaui DNA Salmon: Mengenal DNA Ikan Trout, Tren Baru Rahasia Kulit Glowing Minim 'Downtime'

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:32 WIB

Terkini

Maki-maki Striker Malaysia Tuding Timnas Indonesia Curang: Mereka Main di Jakarta, Kami di Bandung

Maki-maki Striker Malaysia Tuding Timnas Indonesia Curang: Mereka Main di Jakarta, Kami di Bandung

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

×