Panduan Ibu Hamil Positif Corona dari WHO, Ini Hak yang Patut Diperoleh

Kamis, 02 April 2020 | 19:10 WIB
Panduan Ibu Hamil Positif Corona dari WHO, Ini Hak yang Patut Diperoleh
Ilustrasi ibu hamil (Pixabay/pedroserapio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Ibu hamil perlu berkomunikasi yang jelas mengenai kondisinya kepada staf kebidanan.

3. Ibu hamil berhak mendapat pendamping pilihan selama persalinan, meskipun terinfeksi virus corona Covid-19.

4. Ibu hamil berhak mendapat strategi penghilang nyeri yang tepat dari petugas medis.

5. Ibu hamil juga berhak mendapat mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan posisi lahiran pilihan.

Jadi, ibu hamil yang dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19 tidak perlu khawatir mengenai kondisi dan persalinannya. Karena, ibu hamil berhak mendapat penanganan yang semestinya meskipun terjangkit Covid-19 atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI