2. Ibu hamil perlu berkomunikasi yang jelas mengenai kondisinya kepada staf kebidanan.
3. Ibu hamil berhak mendapat pendamping pilihan selama persalinan, meskipun terinfeksi virus corona Covid-19.
4. Ibu hamil berhak mendapat strategi penghilang nyeri yang tepat dari petugas medis.
5. Ibu hamil juga berhak mendapat mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan posisi lahiran pilihan.
Jadi, ibu hamil yang dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19 tidak perlu khawatir mengenai kondisi dan persalinannya. Karena, ibu hamil berhak mendapat penanganan yang semestinya meskipun terjangkit Covid-19 atau tidak.