Duh, Kasus Keracunan Disinfektan Meningkat Selama Pandemi Covid-19!

Angga Roni Priambodo, Rosiana Chozanah

Senin, 27 April 2020 | 10:21 WIB
Duh, Kasus Keracunan Disinfektan Meningkat Selama Pandemi Covid-19!
Ilustrasi keracunan (Shutterstock)

Suara.com - Seorang perempuan dilarikan ke rumah sakit setelah terpapar asap beracun dari bak cuci piringnya, dan seorang balita dirawat di ICU setelah menelan pembersih tangan.

Menurut laporan yang dilansir WebMD, ini terjadi ketika obsesi orang Amerika untuk mendisinfeksi rumah mereka terhadap virus corona meningkat, demikian juga dengan kondisi darurat keracunan.

"Eksposur terhadap pembersih dan disinfektan yang dilaporkan ke Sistem Data Racun Nasional AS (NPDS) meningkat secara substansial pada awal Maret 2020," kata tim yang dipimpin oleh Arthur Chang, peneliti di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

Bahkan, ada lebih dari 20% lonjakan jumlah darurat keracunan yang dilaporkan ke NPDS, dibandingkan tahun lalu.

Produk disinfektan dan pembersih dapat membunuh kuman, termasuk virus corona, tetapi juga dapat menjadi racun bagi manusia ketika dicampur atau digunakan secara tidak tepat.

Ilustrasi pemutih pakaian, cairan pembersih, cairan pencuci baju [shutterstock]
Ilustrasi pemutih pakaian, cairan pembersih, cairan pencuci baju [shutterstock]

"Meskipun membersihkan rumah dan tangan Anda itu penting dalam mengurangi risiko tertular Covid-19, penting juga bagi Anda untuk mengambil tindakan pencegahan tepat untuk mengurangi papapran racun," kata dokter darurat dari Rumah Sakit Lenox Hill di New York City, Robert Glatter.

Pemutih merupakan salah satu bahan kimia yang paling umum disalahgunakan, kata tim CDC. Keracunan akibat penggunaan pemutih yang tidak tepat meningkat sejak pandemi Covid-19.

"Dalam satu kasus, seorang perempuan mendengar di berita untuk membersihkan semua bahan makanan yang baru dibeli sebelum mengonsumsinya. Dia mengisi wastafel dengan campuran larutan pemutih 10%, cuka dan air panas, dan merendam makanannya," lapor peneliti.

Membersihkan Rumah. (Shutterstock)
Membersihkan Rumah. (Shutterstock)

Hasilnya, asap memenuhi dapurnya dan sang perempuan mulai kesulitan bernapas sehingga harus dibawa ke UGD, di mana ia dirawat dengan oksigen dan bronkodilator.

baca juga

"Kombinasi pemutih dengan cuka menghasilkan gas klorin beracun. Kurangnya ventilasi yang tepat dapat membuat Anda berisiko terkena racun, yang bisa mematikan," kata Glatter.

Kasus lainnya, seorang balita meminum pembersih tangan berbahan alkohol dan ia pingsan. Tingkat alkohol dalam darahnya mencapai 237 miligram per desiliter (batas mengemudi dalam keadaan mabuk di kebanyakan negara bagian Amerika adalah 80mg/dL).

"Sangat penting bagi orang tua untuk memahami potensi keracunan alkohol terkait dengan pembersih tangan, karena biasanya mengandung setidaknya 60-70% alkohol," imbau Glatter.

"Anak-anak berada pada risiko tertinggi karena mereka mungkin berpikir itu tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Orangtua tidak boleh meninggalkan botol pembersih tangan di sekitar anak-anak," lanjutnya.

Untuk menghindari hal itu, Glatter memperingatkan untuk memakai sarung tangan dan masker setiap kali menggunakan produk disinfektan di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan Kritis untuk Program MBG yang Sudah Berjalan 646 Hari Lebih

Catatan Kritis untuk Program MBG yang Sudah Berjalan 646 Hari Lebih

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Awas Keracunan, Perhatikan 5 Ciri Penting Ini Sebelum Menjadikan Tanaman Liar Sebagai Makanan

Awas Keracunan, Perhatikan 5 Ciri Penting Ini Sebelum Menjadikan Tanaman Liar Sebagai Makanan

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Apakah Korban Keracunan MBG Bisa Menuntut Jalur Hukum? Ini Hak dan Langkahnya!

Apakah Korban Keracunan MBG Bisa Menuntut Jalur Hukum? Ini Hak dan Langkahnya!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:08 WIB

Keracunan MBG: Antara Kelalaian, Pengawasan, dan Tanggung Jawab Pidana

Keracunan MBG: Antara Kelalaian, Pengawasan, dan Tanggung Jawab Pidana

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:49 WIB

Langkah Empati Wapres Gibran Harus Diiringi Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

Langkah Empati Wapres Gibran Harus Diiringi Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:42 WIB

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:24 WIB

Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:39 WIB

Terkini

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Belanda Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno

Belanda Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:00 WIB

HUT ke-62 Golkar Digelar Sederhana, Bahlil Larang Acara di Hotel

HUT ke-62 Golkar Digelar Sederhana, Bahlil Larang Acara di Hotel

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan

Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem

Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:53 WIB

AKBP Febriyani Aer Pimpin Polres Tegal, Perkuat Komitmen Pelayanan Masyarakat

AKBP Febriyani Aer Pimpin Polres Tegal, Perkuat Komitmen Pelayanan Masyarakat

Jawa Tengah | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:52 WIB

Golkar Konsisten Dukung Prabowo-Gibran, Wihaji: Tanpa Mengurangi Sikap Kritis

Golkar Konsisten Dukung Prabowo-Gibran, Wihaji: Tanpa Mengurangi Sikap Kritis

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Untuk Kedua Kalinya, SMPN 3 Panggang Jadi Lokasi Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Untuk Kedua Kalinya, SMPN 3 Panggang Jadi Lokasi Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Jogja | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×