Meski begitu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut hingga saat ini pemerintah belum bisa menetapkan standard harga tes swab atau tes usap test Covid-19 karena hal itu masih dibahas bersama sejumlah pihak.
"Standarisasi harga tes ini masih dirumuskan dengan keterlibatan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, kementerian kesehatan, baik swasta maupun pemerintah, serta provider dari PCR ataupun reagen," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (10/9/2020).
Dia menyatakan setelah pemerintah memutuskan, hasilnya segera disampaikan ke publik dan setiap fasilitas kesehatan penyelenggara PCR harus menggunakan standarisasi harga yang ditetapkan kemudian.
"Setelah dirumuskan, kami akan secara transparan kepada publik dan menetapkan pada laboratorium-laboratorium penyelenggara testing PCR tersebut," ucapnya.
Meski demikian Wiku tidak menjelaskan kapan keputusan soal standar harga tes swab itu akan ditetapkan dan diumumkan ke publik.