Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui kerjasama dengan berbagai pihak tengah menyiapkan vaksin Covid-19 untuk kebutuhan dalam negeri.
Selain soal efektivitas, ada kekhawatiran lain yang muncul di masyarakat, yakni soal kehalalan vaksin tersebut. Lantas bagaimana dengan status kehalalannya?
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir Muti Arintawati, M.Si, mengatakan saat ini vaksin yang sedang diteliti oleh pemerintah belum bisa terjamin kehalalannya.
“Kita masih menunggu hasil dari tim, setelah hasilnya keluar kemudian bisa ditimbang dan dinilai apakah memang semua persyaratan bisa diikuti dengan baik dari industri vaksin,” ujar Muti dalam diskusi secara virtual, Senin (19/10/2020).
![Petugas kesehatan memberikan pengarahan dan evaluasi kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/08/06/75935-simulasi-vaksin-covid.jpg)
Lebih lanjut, dia mengaku pihaknya saat ini bersama Kemenag serta BPOM telah bertemu dengan produsen vaksin yang sudah selesai uji klinis fase 3. Namun, untuk kepastian halalnya masih dalam kajian bersama.
“Jadi kalau ditanya sekarang belum bisa dijawab, apakah memang produknya halal atau tidak. Kita masih menunggu hasil pemeriksaannya seperti apa, dan hasilnya akan dibawa dan dirapatkan kemudian hasilnya akan disampaikan oleh komisi fatwa,” pungkasnya.
Adapun, ketiga vaksin itu diantaranya sinovac. Perusahaan ini sudah selesai uji klinis fase 3 di beberapa tempat, yakni di Brasil, dan China. Dari karakteristik vaksin dilakukan pada 1 orang disuntik 2 kali vaksin dasar dan 14 hari kemudian diberikan booster.
Sinovac ini kabarnya akan dikirim sebanyak 2 kali pengiriman. Rencana awal di November sebanyak 1,5 juta vaksin. Kemudian di Desember 1,5 juta vaksin.
Kedua, Sinopharm, yang juga telah menyelesaikan uji klinis fase 3 di Uni Emirat Arab dan Turki. Vaksin tersebut telah digunakan oleh tenaga kesehatan di China dan sudah keluar izin Emergency Use Authorization (EUA) dari otoritas kesehatan China.
Baca Juga: Bio Farma Soal Harga Vaksin Covid-19: Sekitar Rp 200 Ribu
Sinopharm harus disuntikkan dua kali kepada satu orang. Vaksin ini akan dikirim pada Desember dalam jumlah 15 juta dosis, sehingga jika disuntikkan dua kali bisa digunakan oleh 7,5 juta orang.