Studi: Frekuensi Serangan Epistaksis Lebih Tinggi pada Pasien Hipertensi

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:02 WIB
Studi: Frekuensi Serangan Epistaksis Lebih Tinggi pada Pasien Hipertensi
Tekanan darah tinggi, hipertensi (Pixabay/McRonny)

Suara.com - Tekanan darah tinggi atau hipertensi adalah kondisi yang menyebabkan jantung bekerja lebih keras untuk memompa darah ke seluruh tubuh. Kondisi inilah yang menyebabkan serangan jantung.

Karena ini pula tekanan darah tinggi disebut sebagai "silent killer". Tapi, sejumlah penelitiaan selama bertahun-tahun telah menentang asumsi ini.

Satu studi menunjukkan dugaaan hubungan antara tekanan darah tinggi dan frekuensi serangan epistaksis.

Epistaksis adalah istilaah medis untuk pendarahan dari hidung, yang dikenal juga sebagai mimisan. Hubungaan antara epistaksis dan hipertensi adalah subyek kontroversi yang sudah berlangsung lama.

Tujuan dari penelitiaan yang diterbitkan dalam Journal of the Saudi Heart Association, yakni mengevaluasi hubungan antara epistaksis dan hipertensi.

Ilustrasi tekanan darah tinggi [pixabay]
Ilustrasi tekanan darah tinggi [pixabay]

Penelitian yang dilakukan di olayaa Medical Center (Riyadh) selama 11 bulan ini melibatkan 80 pasien yang dibagi menjadi 2 kelompok.

Grup A terdiri dari 40 pasien yang mengalami epistaksis dan grup B terdiri 40 pasien yang bertugas sebagai kelompok kontrol.

Pemantauan tekanan darah rawat jalan (ABPM) dilakukan pada semua pasien selama 24 jam. Lalu, pasien ditindaklanjuti selama 3 bulan.

Pada akhir penelitian, ditemukaan angka serangan yang lebih tinggi pada pasien dengan riwayat hipertensi. Ada juga korelasi positif yang sangat signifikan antara jumlah serangan epistaksis dan tekanan darah tinggi.

baca juga

Para peneliti menyimpulkan bahwa serangan epistaksis lebih tinggi pada pasien tekanan darah tinggi. Tekanan darah tinggi juga membuat serangan epistaksis yang lebih kompleks.

Kondisi ini menunjukkan bahwa epistaksis lebih sulit dikendalikan pada pasien hipertensi atau tekanan darah tinggi.

Satu-satunya cara untuk mengetahui tekanan darah tinggi adalah dengan cara memeriksakan tekanan darah Anda di dokter atau puskesmas.

"Semua orang dewasa di atas usia 40 tahun disarankan untuk memeriksakan tekanan darahnya, setidaknya selama 5 tahun," jelas NHS dikutip dari Express.

Menurut NHS, Anda juga bisa memeriksakan tekanan darah secara mandiri dengan monitor tekanan darah di rumah sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tanaman Herbal yang Dipercaya Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

10 Tanaman Herbal yang Dipercaya Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Health | Jum'at, 04 Desember 2020 | 07:10 WIB

Mesti Tahu, Ini Beda Gejala Serangan Jantung dan Serangan Panik

Mesti Tahu, Ini Beda Gejala Serangan Jantung dan Serangan Panik

Jabar | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:55 WIB

Studi: Risiko Kematian akibat Serangan Jantung Lebih Tinggi pada Wanita

Studi: Risiko Kematian akibat Serangan Jantung Lebih Tinggi pada Wanita

Sumut | Rabu, 02 Desember 2020 | 13:37 WIB

Terkini

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×