Belum Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin, Pekerja Publik Wajib Lapor Kantor

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Kamis, 18 Februari 2021 | 06:15 WIB
Belum Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin, Pekerja Publik Wajib Lapor Kantor
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua telah dimulai hari ini. Pemerintah menyasar orang lanjut usia (lansia) dan pekerja publik untuk disuntik vaksin Covid-19 gelombang kedua hingga Mei 2021.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 21,5 juta orang lansia diseluruh Indonesia dan 16,9 juta orang pekerja publik yang akan mendapatkan vaksin selama tahap kedua.

Aturan Kemenkes bahwa peserta lansia akan disesuaikan dengan data yang diperoleh dari Direktoran Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Sementara pekerja publik dikoordinir oleh lembaga atau institusi pekerja yang mendaftarkan secara daring melalui sistem PCare.

INFOGRAFIS: 6 Pertanyaan Seputar Vaksin Covid-19
INFOGRAFIS: 6 Pertanyaan Seputar Vaksin Covid-19

PLT Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu. DHSM. MARS., menyampaikan, jika ada pekerja publik yang merasa belum terdaftar sebagai penerima vaksin bisa meminta pada perusahaan agar dilakukan pengajuan ke Kemenkes.

Cara lain, lanjut Maxi, juga bisa datang langsung ke lokasi pelaksanaan vaksinasi dengan membawa kartu identitas.

"Datang saat vaksinasi membawa KTP aja. Tunjukkan ke petugas akan dicek NIK, lebih bagus juga kalau ada surat pengantar dari kantor atau dari perusahaan Itu sehingga itu bisa mendapatkan vaksin," jelas Maxi dalam konferensi pers daring, Rabu (17/2/2021).

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi tidak harus disesuaikan dengan domisili di KTP. Sehingga setiap pekerja publik bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di mana pun.

"Sekarang di sistem Peduli Satu Data, kita sudah buka jadi tidak harus berbasis wilayah. Orang tinggal di Bogor harus divaksin di Bogor, enggak harus seperti itu. Jadi kalau ada orang kerja di Bogor dan kebetulan melakukan vaksinasi di Jakarta atau di mana itu, saya rasa enggak masalah," tuturnya.

baca juga

Kemenkes telah mengatur orang-orang yang masuk pekerja publik merupakan pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama & penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah & ASN, keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas wisata, hotel, restoran), pelayan publik (damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, perangkat desa), pekerja transportasi publik, atlet, dan jurnalis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:43 WIB

Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus

Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus

Health | Senin, 08 Juni 2026 | 16:48 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak

Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:00 WIB

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:22 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×