Kemenkes Klaim Temuan Mutasi Virus B117 Berkat Penguatan 3T

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 08 Maret 2021 | 19:05 WIB
Kemenkes Klaim Temuan Mutasi Virus B117 Berkat Penguatan 3T
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Deteksi varian B.1.1.7 dilakukan melalui proses analisis Whole Genome Sequencing (WGS) yang membutuhkan waktu yang cukup lama, bisa lebih dari 1 atau 2 minggu,” ucap beliau.

Prof. Amin mengatakan proses pemeriksaan WGS membutuhkan waktu hingga hasilnya dapat keluar.

“Kasus tersebut tiba di Indonesia pada ahir Januari 2021, kemudian dilakukan tes PCR, lalu suspek dikarantina selama 5 hari. Setelah itu dilakukan tes PCR kembali. Barulah beberapa hari setelahnya dilakukan proses analisa WGS. Hasilnya baru diperoleh pada 1 Maret malam dan segera dilaporkan. Proses analisa WGS bukanlah pemeriksaan rutin dan tidak semua sampel dengan hasil tes PCR yang positif dianalisa dengan proses ini,” jelas Prof. Amin.

Menurut Prof. Amin, tidak ada perlakuan khusus yang dibutuhkan dalam menghadapi mutasi virus ini, karena mutasi merupakan sifat alami dari virus. “Aktifitas testing dan tracing harus lebih cepat dan giat dilakukan, termasuk melakukan proses analisa WGS,” ujar Prof. Amin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI