Leadless Pacemaker, Metode Pasang Alat Pacu Jantung Tanpa Operasi

Risna Halidi

Kamis, 25 Maret 2021 | 19:45 WIB
Leadless Pacemaker, Metode Pasang Alat Pacu Jantung Tanpa Operasi
Ilustrasi serangan jantung. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Dalam kondisi normal, denyut jantung manusia umumnya berkisar 60 sampai 100 detak per menit. Keteraturan tersebut terjadi karena sistem listrik yang unik dalam jantung yang membuat otot-otot jantung berkontraksi membentuk denyutan.

Saat sistem listrik rusak, hal tersebut akan membuat jantung berdetak lebih cepat, lebih lambat, atau bahkan tidak beraturan. Dalam dunia medis sendiri denyut jantung terlalu lambat disebut sebagai brakikardia.

Menurut Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Dicky Armein Hanafy, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena akan membuat fungsi jantung sebagai pemompa darah ke seluruh tubuh terganggu.

Brakikardia sendiri dapat membuat tubuh tidak memperoleh darah yang cukup sehingga dapat mengakibatkan seseorang kelelahan, mudah pingsan, berkunang-kunang, napas pendek, serta mengalami kerusakan organ vital yang pada akhirnya dapat menuju pada kematian.

Pada kasus ekstrem, kelainan tersebut juga bisa menimbulkan stroke, yakni ketika suplai darah ke otak kurang dalam jangka tertentu sehingga menyebabkan matinya sel-sel otak," kata dokter yang berpraktik di Heartology Cardiovascular Center, Brawijaya Hospital Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Untuk mengatasi masalah brakikardia, umumnya adalah melalui obat-obatan. Jika obat-obatan tidak mampu mengatasi masalah, pemasangan alat pacu jantung permanen (pacemaker) menjadi jalan keluar yang berfungsi memacu jantung untuk berdenyut secara normal.

Menariknya, saat ini sudah tersedia sebuah alat pacu jantung tanpa kabel (leadless pacemaker) berukuran sangat kecil, atau seukuran suplemen vitamin.

"Proses pemasangan leadless pacemaker tidak memerlukan operasi, cukup dimasukkan dengan menggunakan kateter melalui sayatan kecil di pangkal paha dan dengan panduan X-ray, kateter akan diarahkan ke jantung. Pasien akan diberikan bius lokal sekitar area tersebut," tambahnya melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (25/3/2021).

Setelah kateter berada dalam bilik kanan jantung, pacemaker akan ditempatkan dan di tes untuk memastikan apakah alat telah terpasang dan bekerja dengan baik.

baca juga

"Setelah itu, kateter dikeluarkan, luka sayatan ditutup dengan cara ditekan"

Kata dr Dicky, prosedur tersebut hanya memakan waktu sekitar 30 menit, tergantung kondisi dan anatomi pasien.

Pemasangan leadless pacemaker ini juga tidak memerlukan kabel atau generator, sehingga tidak memerlukan operasi termasuk sayatan bekas operasi.

"Risiko komplikasi rendah, prosedur lebih singkat, cukup menginap 1 hari di rumah sakit, pasien dapat segera beraktivitas dan tidak ada keterbatasan gerakan di sekitar dada. Leadless pacemaker dapat bertahan hingga 12 tahun," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alat Pacu Jantung untuk Pasien Gangguan Irama Jantung, Apa Fungsinya?

Alat Pacu Jantung untuk Pasien Gangguan Irama Jantung, Apa Fungsinya?

Bali | Rabu, 20 Januari 2021 | 13:39 WIB

Mengenal Alat Pacu Jantung Listrik Untuk Pasien Bradikardia, Apa Itu?

Mengenal Alat Pacu Jantung Listrik Untuk Pasien Bradikardia, Apa Itu?

Health | Rabu, 20 Januari 2021 | 09:55 WIB

Perubahan Detak Jantung Bisa Jadi Tanda Virus Corona, Begini Cara Ceknya!

Perubahan Detak Jantung Bisa Jadi Tanda Virus Corona, Begini Cara Ceknya!

Health | Selasa, 05 Januari 2021 | 07:45 WIB

Terkini

DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit

DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:36 WIB

9 Lipstik Mengandung Hyaluronic Acid untuk Bibir Kering dan Pecah-pecah

9 Lipstik Mengandung Hyaluronic Acid untuk Bibir Kering dan Pecah-pecah

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perangkap Nostalgia dan Cinta Tak Terbalas dalam Novel 'White Nights'

Perangkap Nostalgia dan Cinta Tak Terbalas dalam Novel 'White Nights'

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:27 WIB

7 Pilihan HP Murah untuk Ojol: Baterai Jumbo, Tahan Air dan GPS Akurat

7 Pilihan HP Murah untuk Ojol: Baterai Jumbo, Tahan Air dan GPS Akurat

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Review Freefall: A Reckoning for Boeing, Bongkar Tuntas Persoalan Boeing

Review Freefall: A Reckoning for Boeing, Bongkar Tuntas Persoalan Boeing

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Prabowo Minta Bahlil Hentikan Total Impor BBM dan LPG Secepatnya

Prabowo Minta Bahlil Hentikan Total Impor BBM dan LPG Secepatnya

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Rahasia Sukses Jangka Panjang: 5 Kebiasaan Sederhana yang Sering Diabaikan Pengusaha

Rahasia Sukses Jangka Panjang: 5 Kebiasaan Sederhana yang Sering Diabaikan Pengusaha

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Awas Beredar Beras Fortifikasi Abal-abal, Klaim Ada Vitamin

Awas Beredar Beras Fortifikasi Abal-abal, Klaim Ada Vitamin

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Prabowo Klaim Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Mulai Teratasi

Prabowo Klaim Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Mulai Teratasi

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:07 WIB

×