Sakit Gatal Menahun, Akhirnya Wanita Ini Sembuh Setelah Gunakan Ganja

Cesar Uji Tawakal, Rosiana Chozanah

Minggu, 11 April 2021 | 21:55 WIB
Sakit Gatal Menahun, Akhirnya Wanita Ini Sembuh Setelah Gunakan Ganja
Ilustrasi kulit gatal (Shutterstock)

Suara.com - Seorang wanita mengidap gatal kronis akhirnya sembuh setelah dokter menyarankan menggunakan ganja. Padahal, wanita ini sudah mencoba segala jenis pengobatan, dari steroid hingga terapi cahaya, yang sama sekali tidak mempan.

Wanita ini didiagnosis dengan pruritus kronis selama sepuluh tahun. Ini adalah kondisi yang mengacu pada rasa gatal berlangsung lebih dari enam minggu.

Gejalanya dapat dikaitkan dengan berbagai penyakit, termasuk eksim, hipertiroidisme, dan gangguan saraf tertentu, lapor Live Science.

Dalam kasus sang wanita ini, pruritusnya berasal dari penyakit saluran empedu hati yang disebut kolangitis sklerosis primer (PSC).

Karena kondisi ini, wanita tersebut juga mengembangkan lichen amyloidosis atau munculnya benjolan berwarna gelap dan gatal di kulit, terkadang menyatu menjadi plak tebal. Sang wanita juga memiliki plak, disertai dengan rasa gatal ekstrim.

Ilustrasi ganja sebagai bantuan medis (Shutterstock)
Ilustrasi ganja sebagai bantuan medis (Shutterstock)

Kolangitis sklerosis primernya dapat dikendalikan dengan obat-obatan dan tetap stabil dari waktu ke waktu, tetapi rasa gatalnya tidak kunjung membaik.

Dokter sudah meresepkan daftar perawatan, termasuk penggunaan kortikosteoid oral dan topikal hingga fototerapi. Ketika semua perawatan ini terbukti tidak berhasil, dokter beralih ke ganja medis.

Berdasarkan studi yang terbit di jurnal JAMA menunjukkan perawatan cannabinoid topikal dan sintetis dapat memberikan setidaknya sedikit kelegaan dari rasa gatal.

Penelitian lain yang terbit di Journal of American Academy of Dermatology terhadap hewan dan sel juga mengisyaratkan hasil yang sama.

baca juga

Akhirnya, dokter merekomendasikan sang wanita menggunakan ganja dua malam dalam seminggu, baik dengan merokok atau dalam bentuk tingtur (obat tetes), yakni meletakkan ekstrak ganja cair di bawah lidah.

"Dalam 10 menit setelah pemberian awal, skor Worst Itch Numeric Rating Scale (WI-NRS) miliknya menurun dari 10 dari 10, menjadi 4 dari 10," tulis dokternya dalam studi kasus yang terbit di JAMA, Kamis (9/4/2021). Skala ini berkisar dari 0 (tidak gatal) sampai 10 (gatal paling parah).

Dalam tindak lanjut pada 16 bulan dan 20 bulan kemudian, dokter menemukan tingkat gatal yang dialami sang wanita menurun drastis, yakni menjadi 0 dari 10.

"Selain sedasi ringan, dia melaporkan tidak ada efek samping. Dia melaporkan peningkatan kualitas hidup," tulis dokternya lagi.

Sang wanita ini juga sudah bisa berhenti minum obat lain yang diresepkan.

Sementara hasil pada kasus wanita itu terlihat menjanjikan, para dokter mengatakan uji klinis acak masih diperlukan untuk mengonfirmasi hasilnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Covid-19 Lagi, Maia Estianty Gatal Tenggorokan dan Ruam Merah

Positif Covid-19 Lagi, Maia Estianty Gatal Tenggorokan dan Ruam Merah

Entertainment | Sabtu, 10 April 2021 | 10:49 WIB

Benarkah Bedak Tabur Bisa Sembuhkan Gatal Akibat Herpes Zoster?

Benarkah Bedak Tabur Bisa Sembuhkan Gatal Akibat Herpes Zoster?

Health | Kamis, 08 April 2021 | 13:38 WIB

Anak Pejabat Lebak Dicabuli, Modus Pelaku Obati Gatal-gatal

Anak Pejabat Lebak Dicabuli, Modus Pelaku Obati Gatal-gatal

Banten | Senin, 15 Maret 2021 | 11:43 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×