"Karena relawan nakes di RSDC berada di bawah Badan PPSDM, sejak tahun 2020 insentif sudah ditransfer langsung ke masing-masing relawan," tutupnya.
Terungkap, Alasan Kemenkes Berikan Insentif Nakes Secara Bertahap
M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 08 Mei 2021 | 08:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Polemik Mutasi Mendadak Ketua IDAI, Dokter Piprim Pilih Pensiun Dini dari ASN: Apa Kata Kemenkes?
30 April 2025 | 14:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 09:57 WIB
Health | 15:28 WIB
Health | 10:59 WIB
Health | 18:15 WIB
Health | 15:46 WIB