Wiku juga meminta kepada pemerintah daerah untuk selalu mengakses angka kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
"Saat ini sudah bisa diakses melalui website resmi pemerintah yaitu covid19.go.id bagian monitoring kepatuhan protokol kesehatan."
"Pada menu sebaran kepatuhan dapat dipantau hingga tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu tidak lagi alasan dari pemerintah daerah tidak menindak tegas wilayahnya yang masih termasuk dalam kategori kepatuhan rendah," tegasnya.
Selain itu, Wiku juga meminta kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan memantau lungkungan sekitarnya agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.