Banten dan DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Tingat Kepatuhan Prokes Terendah

Selasa, 20 Juli 2021 | 19:53 WIB
Banten dan DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Tingat Kepatuhan Prokes Terendah
Wiku Adisasmito [BNPB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19 menilai tingat kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat masih sangat rendah.

Tercatat, Banten dan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan terendah di Indonesia.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito mengungkapkan, dalam satu minggu terakhir, rata-rata secara nasional ada 26 persen desa atau kelurahan dengan tingkat kepatuhan memakai masker yang masih rendah.

Selain itu, 28 persen dalam penerapan menjaga jarak juga rendah. Terutama dalam menjaga jarak di restoran, pemukiman, warga, dan tempat olahraga publik.

"Lebih detail lagi, pada provinsi yang ada di Jawa-Bali. Desa atau kelurahan yang tidak patuh memakai masker paling banyak terdapat di Banten sebesar 28,27 persen."

"Sementara untuk desa/kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, di Jakarta menjadi yang paling banyak yaitu 48,6 persen. Hampir separuh kelurahan di DKI Jakarta yang masyarakatnya tidak patuh dalam menjaga jarak," papar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Mengacu pada data tersebut, Wiku meminta agar pengawasan dan tindak tegas pelanggaran protokol kesehatan harus menjadi hal penting yang  direncanakan dengan matang pelaksanaannya sebelum PPKM darurat dicabut. 

Pengalaman dari proses relaksasi yang telah dilakukan sebelumnya, menurut Wiku, pembelajaran yang ditemui di lapangan selama ini justru pelonggaran sering kali tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal. 

Selain itu relaksasi juga diartikan dengan keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat. Sehingga menyebabkan kasus kembali meningkat, ungkap Wiku.

Baca Juga: Jurik Tak Taat Prokes Langsung Disikat, Valak hingga Siluman Domba Ditegur lewat ATCS

Berdasarkan dari relaksasi yang telah dilakukan pemerintah sebanyak tiga kali selama pandemi ini, Wiku mengungkap bahwa kasus positif bisa kembali meningkat hingga 14 kali lipat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI