Kemenkes Ungkap Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan untuk Ibu Hamil

Selasa, 03 Agustus 2021 | 05:10 WIB
Kemenkes Ungkap Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan untuk Ibu Hamil
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Universitas Nasional, Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, ada beberapa syarat dan kriteria yang lebih ketat harus dipenuhi ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi.

  1. Usia kehamilan dianjurkan berusia 13 minggu sampai 33 minggu.
  2. Ibu hamil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya harus ditinjau ulang sebelum divaksinasi
  3. Tekanan darah ibu hamil harus di bawah 140/90 dan harus ada rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan
  4. Jika memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes, harus dalam kondisi yang terkontrol
  5. Jika memiliki riwayat autoimun dan tengah menjalani pengobatan harus menunda vaksin sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa
  6. Pada ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat, harus mendapat perhatian khusus. Dengan demikian, efek samping pasca vaksinasi juga harus diwaspadai.

Itulah rekomendasi Kemenkes tentang vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI