Daripada Batasi Ruang Gerak Saat Pandemi Covid-19, Epidemiolog Lebih Sarankan Hal Ini

Risna Halidi, Lilis Varwati

Senin, 23 Agustus 2021 | 17:12 WIB
Daripada Batasi Ruang Gerak Saat Pandemi Covid-19, Epidemiolog Lebih Sarankan Hal Ini
Ilustrasi: Kerumunan pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Suara.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibuat pemerintah guna menekan laju mobilitas warga sehingga penularan Covid-19 bisa ditekan.

Meski telah berlangsung berbulan-bulan, namun perubahan strategi dalam penerapan PPKM masih nyaring terdengar.

Kekinian, Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Unuversitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko, MSc., mengatakan pemerintah sebaiknya mengubah strategi PPKM dengan lebih menekankan pelarangan berkerumun.

"Lebih meng-highlight kerumunan. Bahkan di Singapura dan Malaysia dibuat undang-undang antiberkerumun, kalau berkerumunan didenda. Di Malaysia dua juta, di Singapura tiga juta," kata Tri saat dihubungi suara.com, Senin (23/8/2021).

Menurutnya, penularan terjadi ketika aktivitas menimbulkan kerumunan. Dan selama pergerakan tetap dilakukan dengan taat protokol kesehatan, akan sangat kecil kemungkinan terjadinya penularan Covid-19.

Tri menjelaskan, rumus penularan Covid-19 sebenarnya bisa dituliskan dengan beta x C x D. Dengan beta (B) berarti probabilitas penularan, dikalikan contact (C) atau kerumunan, dan duracy (D) of activity atau lamanya berada di area publik. 

"Tidak ada mobilitas di situ. Kalau yang menyatakan mobilitas berhubungan dengan penularan, itu salah. Saya sudah diskusi dengan yang punya ide itu."

"Jadi menurut saya jangan sampai kesalahan itu terus dibawa. Biarkan orang mobile, kalau mobilitas mengikuti prokes, ada jarak, pakai masker, kemudian dites sebelumnya, gak akan ada penularannya," tuturnya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Tri mengingatkan agar pemerintah juga memperbaiki sistem pengawasan. Terutama dalam pelaksanaan testing dan tracing. 

baca juga

Sebab kedua hal tersebut yang akan menjadi indikator untuk melihat laju kasus positif Covid-19 apakah sudah turun atau masih terjadi lonjakan. 

Ia mengkritik bahwa yang terjadi saat ini m, di mana kasus positif harian telah turun hingga belasan ribu per hari, sayangnya hal itu juga diikuti dengan testing dan tracing yang ikut berkurang.

Tri mempertanyakan, bagaimana bisa kasus positif harian turun tetapi angka kematian masih stagnan di atas seribu jiwa per hari.

"Kuncinya surveillance dulu yang benar. Kalau kita gak benar surveillance bagaimana menentukan negara kita sudah turun, kan tesnya sedikit. Kalau tesnya banyak akan banyak lagi (kasus positif). Udah gitu angka kematian 10 persen lagi."

"Aduh, negara ini kacau balau. Kalau menurut saya, indikator itu kacau karena surveillance-nya kacau, bukan karena penyakitnya kacau," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta PPKM Diperpanjang Hingga 2022, Epidemiolog: Kita Harus Lakukan Pembatasan Sosial

Minta PPKM Diperpanjang Hingga 2022, Epidemiolog: Kita Harus Lakukan Pembatasan Sosial

Bogor | Senin, 23 Agustus 2021 | 16:40 WIB

Daftar Film Seru Netflix Pekan Ini, 23-29 Agustus, Hiburan Jika PPKM diperpanjang

Daftar Film Seru Netflix Pekan Ini, 23-29 Agustus, Hiburan Jika PPKM diperpanjang

Bali | Senin, 23 Agustus 2021 | 16:09 WIB

Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Bobby Nasution Tunggu Arahan Pusat

Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Bobby Nasution Tunggu Arahan Pusat

Sumut | Senin, 23 Agustus 2021 | 15:54 WIB

Terkini

Prudential Syariah Raup Pendapatan Rp1,05 Triliun di Q1 2026

Prudential Syariah Raup Pendapatan Rp1,05 Triliun di Q1 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:50 WIB

Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja

Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:49 WIB

Donald Trump: Iran Mau Banget Bertemu, Tapi Amerika Tak Tertarik

Donald Trump: Iran Mau Banget Bertemu, Tapi Amerika Tak Tertarik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:48 WIB

Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya

Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya

Malang | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:47 WIB

Review Serum Viva untuk Flek Hitam dan Anti-Aging, Usia 40 Tahun ke Atas Wajib Tahu!

Review Serum Viva untuk Flek Hitam dan Anti-Aging, Usia 40 Tahun ke Atas Wajib Tahu!

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:46 WIB

7 Macam Gorengan Korea Buat Teman Makan Tteokbokki, Gurih dan Renyah!

7 Macam Gorengan Korea Buat Teman Makan Tteokbokki, Gurih dan Renyah!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:45 WIB

Mengapa Kritik Akademik Lebih Sibuk Dipersoalkan daripada Masalahnya?

Mengapa Kritik Akademik Lebih Sibuk Dipersoalkan daripada Masalahnya?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:45 WIB

Sudaryono Siap Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang: Doakan Saya Amanah

Sudaryono Siap Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang: Doakan Saya Amanah

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:39 WIB

6 Rekomendasi Sunscreen yang Aman untuk Ibu Hamil sesuai Review dan Harga

6 Rekomendasi Sunscreen yang Aman untuk Ibu Hamil sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:38 WIB

Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung

Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:37 WIB

×