Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Startegi Jangka Panjang Atasi Pandemi Covid-19

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:15 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Startegi Jangka Panjang Atasi Pandemi Covid-19
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Suara.com - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membeberkan startagi jangka panjang atasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dalam acara Special Ministerial Conference for ASEAN Digital Public Health, bertajuk “Collaborate for Happier and Healthier World Post Pandemic, ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat mendukung dan mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk kesehatan masyarakat di masa mendatang.

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan pengguna internet dan pemilik smartphone di Indonesia semakin meningkat. Saat ini tercatat, 202 juta pengguna internet di Indonesia, mayoritas merupakan pemilik smartphone.

“Bagi kami, hal tersebut merupakan peluang untuk memanfaatkan teknologi informasi bagi kesehatan masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.

Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

Ia mencontohkan dalam mengatasi pandemi COVID-19 pemanfaatan teknologi informasi digital telah dilakukan saat melakukan strategi pengujian, penelusuran, dan pengobatan COVID-19.

Hasilnya, saat ini tingkat positivity rate hanya tinggal 0,88% dan penurunan kasus COVID-19 hingga 58% hanya dalam 2 minggu dari puncak gelombang ke-2 Juli lalu.

Contoh lainnya dalam pengujian COVID-19, telah dibangun database New All Record (NAR) sebagai sistem terintegrasi untuk mencatat hasil pengujian COVID-19 dan menghubungkannya dengan sistem pencatatan sipil nasional.

Dengan pengujian ini, kata Budi, dapat dipastikan semua data COVID-19 menjadi sumber daya yang dapat dioperasikan dan berbasis individu.

Rata-rata, lebih dari 200 ribu sampel dicatat setiap hari dan terhubung ke berbagai layanan publik secara real-time.

baca juga

“Sistem tersebut akan berlaku untuk penyakit lain seperti TB, Malaria, HIV/AIDS, dan lainnya dalam beberapa bulan ke depan,” ungkap Menkes.

Menkes Budi menambahkan untuk penelusuran kasus COVID-19, melalui pemanfaatan teknologi informasi juga telah dibangun SILACAK yang merupakan aplikasi penelusuran hasil kerja sama petugas kesehatan, TNI dan Polri, serta relawan untuk implementasinya.

Inovasi ini berhasil meningkatkan rasio penelusuran (tracing ratio) hingga sepuluh kali lipat dalam waktu kurang dari enam minggu.

Selain itu, juga telah diluncurkan aplikasi PeduliLindungi untuk mendukung penelusuran kasus COVID-19 secara digital. Terdapat sekitar 40 perusahaan digital yang telah bermitra untuk berintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Saat penanganan COVID-19, dengan memanfaatkan teknologi informasi, lanjut Budi, Kemenkes telah meluncurkan layanan pengobatan jarak jauh (telemedicine) untuk pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Berkolaborasi dengan 15 perusahaan startup telemedicine dan Whatsapp, layanan ini menyediakan pesan Whatsapp otomatis untuk konsultasi gratis jarak jauh dan pengiriman obat gratis dari apotek.

”Layanan ini akan diperluas untuk berbagai penyakit untuk meningkatkan kesehatan (tingkat dan pemerataan) di seluruh provinsi, ” tutur Menkes Budi.

Aspek lain yang juga penting adalah vaksinasi. Teknologi informasi memiliki peran penting dalam mendukung program vaksinasi agar lebih efisien dan merata.

Dalam hal ini, Kemenkes telah membangun sistem manajemen informasi vaksinasi end-to-end untuk mengelola semua data dan informasi dari produksi hingga distribusi vaksin.

Setiap hari, lebih dari 1 juta orang tercatat telah menerima vaksin COVID-19 dalam sistem. Ke depannya, sistem ini akan digunakan untuk vaksinasi lainnya seperti Polio, BCG, Hepatitis, dan lainnya.

Kemenkes juga telah telah menggunakan sistem Big Data Covid-19 yang terintegrasi untuk menilai situasi Covid-19 di tingkat kota/kabupaten hingga provinsi. Data tersebut terbuka untuk publik untuk transparansi dan akuntabilitas.

Budi melanjutkan, Kementerian Kesehatan saat ini tengah mempersiapkan transformasi digital di bidang kesehatan sebagai strategi jangka panjang untuk menanggulangi COVID-19.

Strategi transformasi digital tersebut berfokus pada ekosistem kesehatan, efisiensi layanan, dan integrasi data untuk kebijakan berbasis data.

Indonesia telah menunjukkan teknologi sangat penting dalam mendukung dan mempercepat penanganan pandemi COVID-19.

Tumbuhnya ekosistem kesehatan digital memberikan optimisme bagi Indonesia untuk menghadapi pandemi dan epidemi, khususnya COVID-19.

“Sebagai Ketua Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN, saya ingin menggarisbawahi pentingnya platform data pengawasan terpadu di ASEAN & global. Saling berbagi informasi dan data yang cepat memungkinkan kita untuk cepat menanggapi ancaman kesehatan masyarakat di masa depan,” tutur Menkes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DSS TGSL: Cabut Kepmenaker 104/2021, Berikan Upah dan Kerja Layak Bagi Buruh!

DSS TGSL: Cabut Kepmenaker 104/2021, Berikan Upah dan Kerja Layak Bagi Buruh!

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:11 WIB

Di ASEAN Digital Public Health, Menkes Budi Bangga Perkenalkan Aplikasi PeduliLindungi

Di ASEAN Digital Public Health, Menkes Budi Bangga Perkenalkan Aplikasi PeduliLindungi

Health | Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:36 WIB

ASEAN Digital Public Health, Menkes Budi Ungkap Strategi Utama Indonesia Lawan Covid-19

ASEAN Digital Public Health, Menkes Budi Ungkap Strategi Utama Indonesia Lawan Covid-19

Health | Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:36 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×