Ingat! Pandemi Belum Berakhir, Satgas Covid-19 Minta Kasus Turun Bukan Alasan Euforia

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 20:28 WIB
Ingat! Pandemi Belum Berakhir, Satgas Covid-19 Minta Kasus Turun Bukan Alasan Euforia
Ilustrasi virus corona. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akan tetapi, dari besaran penurunan kasusnya, Indonesia bersaing dengan Jepang, dengan angka penurunan yang sama, sebesar 98 persen. Sementara negara-negara lain seperti Vietnam di angka 73 persen, India 90 persen dan Turki 93 persen.

“Perbedaannya, Indonesia sebagai negara besar membutuhkan waktu lebih lama mencapai 98 persen penurunan, yaitu 3 bulan. Dibandingkan Jepang hanya butuh waktu 2 bulan,” katanya.

Di Indonesia, lonjakan kasus terjadi pasca liburan Idul Fitri dampak mobilisasi masyarakat meningkat serta kegiatan berkumpul dan mengunjungi keluarga.

Kegiatan seperti ini memberi ruang penyebaran varian delta di tengah masyarakat. Menghadapi ini, Indonesia bergerak cepat menerapkan kebijakan berlapis.

Kebijakan tersebut meliputi Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi hingga tingkat kabupaten/kota, pembatasan perjalanan dalam dan luar negeri, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan dengan respon cepat penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan, penyediaan tempat isolasi terpusat di beberapa daerah dengan kasus yang tinggi, pengawasan protokol kesehatan dengan pemberdayaan masyarakat melalui Satgas Posko daerah, penguatan infrastruktur digital kesehatan, serta peningkatan cakupan vaksinasi.

“Aplikasi kebijakan berlapis ini menjadi kunci keunggulan Indonesia dibandingkan dengan negara lain,” lanjut Wiku.

Untuk itu, dari mempelajari pengalaman beberapa negara tersebut, penurunan kasus saat ini harus dijaga dan dipertahankan dengan baik. Indonesia dapat memetik pelajaran yang dilakukan negara-negara tersebut dalam mengatasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Seperti turunnya kasus tidak menjadikan pemerintah dan masyarakat lengah. Justru, protokol kesehatan harus lebih disiplin dan ketat oleh masyarakat dalam beraktivitas. Lalu, setiap aktivitas masyarakat harus diawasi ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan, terutama yang berpotensi meningkatkan penularan seperti kegiatan keagamaan, wisata, kegiatan sosial dan ekonomi.

“Pembukaan kegiatan pariwisata utamanya pada turis asing perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Persiapan pembukaan pintu masuk negara memerlukan persiapan matang dimulai dari proses skrining ketat pelaku perjalanan, dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, mulai dari transportasi, penginapan, hingga objek pariwisata baik oleh turis maupun masyarakat lokal. Pemerintah daerah wajib mengendalikan dan mengawasi jangan sampai pembukaan sektor pariwisata menyebabkan lonjakkan kasus,” pungkas Wiku.

Baca Juga: Penerbangan Internasional di Bali Dibuka, Jokowi Minta Kasus Covid-19 Tetap Terkendali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI