BPOM Dorong Pengembangan Jamu Jadi Obat Fitofarmaka

M. Reza Sulaiman

Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:05 WIB
BPOM Dorong Pengembangan Jamu Jadi Obat Fitofarmaka
Ilustrasi jamu tradisional. (Pixabay)

Suara.com - Potensi pengembangan obat berbahan herbal di Indonesia sangat luas. Jamu misalnya, memiliki beragam resep yang telah dibuktikan memiliki manfaat untuk kesehatan.

Oleh karena itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan perlu ada pengembangan obat bahan alam atau jamu menjadi obat herbal terstandar dan fitofarmaka untuk memperkuat kemandirian Indonesia di bidang farmasi.

"BPOM bersama lintas sektor terkait tentunya mempunyai komitmen yang sama untuk bisa berupaya untuk mendorong pengembangan bahan alam atau jamu obat tradisional sehingga menjadi produk yang lebih berdaya saing yang memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih baik untuk menjadi produk obat berbahan alam terstandar dan juga produk fitofarmaka," kata Penny mengutip ANTARA.

Pengembangan obat herbal terstandar dan fitofarmaka juga ditujukan untuk mengisi kekosongan obat kimia yang belum tersedia atau juga merupakan terapi adjuvan atau tambahan terhadap standar terapi yang sudah ada untuk mempercepat proses penyembuhan, meningkatkan akses dan ketersediaan obat, serta memberikan alternatif dalam pengobatan di Tanah Air sehingga diharapkan bisa digunakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito dalam jumpa pers daringnya yang dipantau dari Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito dalam jumpa pers daringnya yang dipantau dari Jakarta, Jumat (8/1/2021).

BPOM akan terus membuka dialog dan siap bersinergi dengan lintas sektor mendukung dan berkontribusi secara konkrit dengan berbagai aktivitas bersama untuk melakukan inovasi untuk percepatan pengembangan dan pemanfaatan obat berbahan alam sehingga mampu meningkatkan daya saing produk-produk tersebut dan bahkan dapat menembus pasar global serta utamanya dapat menjadi alternatif dalam pengobatan di Indonesia.

"Sehingga melalui penambahan nilai ini diharapkan akan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi baik di masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Penny.

Hingga saat ini telah terdaftar lebih dari 11.000 produk jamu, sebanyak 80 produk obat herbal terstandar dan 26 produk fitofarmaka di BPOM. Angka itu tentunya masih jauh dari potensi dan peluang yang ada untuk pengembangan obat herbal terstandar dan fitofarmaka.

Oleh karena itu, penelitian dan pengembangan obat berbahan alam adalah upaya untuk mencari pembuktian ilmiah dari aspek keamanan dan khasiat dari obat berbahan alam dan dampaknya pada manusia.

"Kita semua menyadari bahwa Indonesia kaya akan biodiversitas dari tanaman obat dan ini merupakan potensi yang besar untuk kita kembangkan bersama, dan pemanfaatan potensi ini tentunya perlu kita kawal dimulai dari sejak pengembangan di skala penelitian laboratorium sampai juga hilirisasinya menjadi produk komersil agar dapat menjadi obat bahan alam yang berkualitas," tutur Penny.

baca juga

Menurut Penny, pembuktian ilmiah tersebut perlu dilakukan secara etis dan aman melalui serangkaian penelitian yang panjang dan melalui berbagai tahapan mulai dari uji praklinik pada hewan untuk pengembangan obat herbal terstandar dan atau melalui uji klinik untuk pengembangan fitofarmaka dengan menggunakan subjek manusia.

Standardisasi senyawa aktif atau marker dari bahan baku maupun produk-produk jadi yang konsisten juga merupakan salah satu tahapan penting yang dapat mendukung keberhasilan dari pengembangan obat berbahan alam menuju obat herbal terstandar dan fitofarmaka.

Untuk itu, Penny menuturkan pemahaman mengenai standar dan regulasi serta metodologi pengembangan produk melalui uji klinik perlu dibangun bersama.

Dalam rangka memberikan dukungan penuh untuk hilirisasi pengembangan obat bahan alam dari suatu hasil penelitian, BPOM secara intensif memberikan dukungan mulai dari hulu, yakni pada tahap penelitian hingga pendampingan terhadap para peneliti dan pelaku usaha pada saat pengembangan hilirisasinya.

BPOM juga memberikan penyederhanaan fleksibilitas dalam proses pelaksanaan uji klinik dan registrasi. Namun, fleksibilitas yang diberikan untuk uji praklinik dan uji klinik tersebut harus tetap mengedepankan dan tidak mengorbankan aspek keamanan, khasiat dan mutu dari obat berbahan alam.

"Tentunya upaya-upaya ini dilakukan agar dari setiap pelaksanaan uji klinik, dapat diperoleh data klinik yang valid dan kredibel sehingga produk-produk berbahan alam ini menjadi obat herbal terstandar berkualitas dan atau fitofarmaka yang berdaya saing yang siap dimanfaatkan masyarakat dan tentunya bersaing nantinya di pasar," kata Penny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Bedak yang Tidak Bikin Muka Abu-abu dan Awet Tahan Lama, Sudah BPOM

9 Bedak yang Tidak Bikin Muka Abu-abu dan Awet Tahan Lama, Sudah BPOM

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu

2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:54 WIB

Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama

Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:51 WIB

Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda

Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:14 WIB

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 12:58 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon

8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

9 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah yang Sudah BPOM

9 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah yang Sudah BPOM

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:15 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:57 WIB

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

×