Untuk resto dan cafe di dalam bioskop juga dapat melakukan Dine in, delivery atau take - away dengan pengaturan maksimal kapasitas dine in adalah 50persen dan dua orang per meja. Serta menyesuaikan pedoman protokol kesehatan dari Kemenparekraf dan Kemenkes.
Terkait dengan level per kabupaten/kota maka data ini dapat diakses di dashboard Kementerian Kesehatan atau juga di instruksi Menteri Dalam Negeri. Sedangkan data zonasi maka dapat diakses di dashboard Satgas Penanganan COVID-19.
"Keduanya merupakan indikator penilaian resiko daerah yang perlu diperhatikan dan saling terkait," tutupnya.