Antisipasi Varian Omicron, Indonesia Belajar dari 3 Negara Ini

Rabu, 15 Desember 2021 | 09:55 WIB
Antisipasi Varian Omicron, Indonesia Belajar dari 3 Negara Ini
Prof. Wiku Adisasmito (BNPB/Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Berlaku sama bagi semua negara, yaitu wajib tes PCR 3 kali, dalam 24 jam sebelum kedatangan.
  • Pada saat kedatangan diwajibkan melakukan tes antigen. Jika hasilnya positif maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 10 hari.

"Saat ini kasus konfirmasi varian Omicron di Afrika Selatan sudah mencapai 779 kasus," tutup Prof. Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI