- Berlaku sama bagi semua negara, yaitu wajib tes PCR 3 kali, dalam 24 jam sebelum kedatangan.
- Pada saat kedatangan diwajibkan melakukan tes antigen. Jika hasilnya positif maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 10 hari.
"Saat ini kasus konfirmasi varian Omicron di Afrika Selatan sudah mencapai 779 kasus," tutup Prof. Wiku.