Langkah BPOM itu tak pelak menjadi kabar gembira bagi banyak kalangan yang sejak lama cemas engan masifnya peredaran kemasan pangan berbahan polikarbonat, utamanya galon guna ulang yang menjadi andalan air aman warga perkotaan. Komisi Nasional Perlindungan Anak termasuk yang mendukung langkah BPOM.
“Pelabelan itu perlu agar konsumen mengetahui informasi adanya zat BPA yang dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi oleh bayi, balita, dan janin pada ibu hamil,” kata Ketua Komisi, Arist Merdeka Sirait, beberapa waktu lalu.
Hal senada diungkap Direktur Klinik Dian Perdana Medika Jawa Tengah Dian Kristiani. Menurutnya, paparan BPA pada bayi dalam level tertentu bisa memengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal, perilaku dan resiko kanker.
"Penggunaan plastik BPA juga dapat dikaitkan dengan masalah kesehatan sindrom ovarium polikistik atau persalinan prematur,” katanya.
Sebelum itu, Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Iwan Nefawan, mengungkap paparan BPA juga berisiko pada orang dewasa. Dalam jumlah tertentu, katanya, BPA bisa memicu penurunan kadar hormon testosteron, yang pada gilirannya mengakibatkan orang susah mendapatkan keturunan. BPA juga berpotensi memicu kanker pada masyarakat yang terbilang rentan, semisal bayi, anak-anak, manula dan ibu hamil.[]