Cegah Kasus Covid-19 dari Luar Negeri, Satgas Covid-19 Terus Lakukan Intervensi

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 06 Januari 2022 | 16:48 WIB
Cegah Kasus Covid-19 dari Luar Negeri, Satgas Covid-19 Terus Lakukan Intervensi
Ilustrasi varian Omicron [Foto: ANTARA]

Untuk melengkapi upaya-upaya tersebut, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran No. HK.02.01/Menkes/1391 Tahun 2021 terkait dukungan dan kerjasama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan SDM kesehatan dan para pemangku kepentingan.

Hal ini terkait dengan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian omicron B.1.1.529 serta memberikan acuan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pencegahan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron.

"Karenanya, dengan kondisi Indonesia saat ini dimana kasus varian Omicron mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka berbagai upaya dianggap perlu dilakukan serentak dan berlapis. Mulai dari lapisan paling luar sampai Unsur terkecil dalam masyarakat," tegas Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI