Tantangan Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok Bagi Anak: Birokrat Masih Doyan Merokok

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 02 Februari 2022 | 18:55 WIB
Tantangan Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok Bagi Anak: Birokrat Masih Doyan Merokok
Tanda dilarang merokok. (Shutterstock)

Suara.com - Tak mudah menciptakan dan mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama membangun kota/kabupaten menjadi kawasan tanpa rokok (KTR). 

Meski Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR telah diterbitkan, namun kebiasaan para pejabat daerah yang masih jadi perokok aktif turut menghambat implementasi aturan tersebut. 

Tantangan itu disampaikan Walikota Depok Mohammad Idris. Ia mengaku bahwa Depok belum sepenuhnya menjadi kota yang ramah anak karena tempat umum masih kerap dijumpai orang merokok. Meski sebenarnya Perda KTR di Depok telah dikeluarkan sejak 2014.

"Kendala Perda KTR ini masih banyak, karena birokrasi yang masih banyak doyan rokok. Sehingga ketika mereka berinteraksi dengan rakyat, ketika kita dorong untuk melakukan KTR  misalnya di rumah ibadah, selalu mereka mengatakan, 'oh si fulan yang jabatannya ini juga merokok. Kenapa harus dilarang'. Ini menjadi salah satu kendala bagi kami," kata Idris dalam diskusi media bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Rabu (2/2/2022).

Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)
Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)

Dalam mewujudkan KTR tersebut, Idris menekankan, perlunya political will atau kepercayaan publik terhadap pemerintah setempat. Selain itu juga pemahaman mengenai pentingnya penerapan KTR.

"Ketercapaian kota layak anak tidak lepas dari Perda KTR. Minimal 50 persen kawasan tanpa rokok berjalan dengan efektif. Kalau sampai kota layak anak itu 100 persen (Perda KTR berjalan)," ujarnya.

Inti Perda KTR tersebut tentang larangan merokok di area umum seperti tempat ibadah, restoran dan kafe, area pendidikan, hingga transportasi umum. Setelah direvisi pada 2020, Idris menyampaikan bahwa Perda KTR di Depok telah menambahkan produk vape juga dilarang.

Aturan tersebut diperkuat dengan peraturan Walikota Depok tentang petunjuk teknis dan surat edaran terkait pelarangan iklan dan promosi rokok di jalan raya, supermarket, hingga warung.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Potret Gemas Anak Putri Titian, Mirip Bayi Korea!

9 Potret Gemas Anak Putri Titian, Mirip Bayi Korea!

Entertainment | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:50 WIB

Alfamart di Sidaharja Ciamis Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Melayang

Alfamart di Sidaharja Ciamis Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Melayang

Jabar | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:31 WIB

Anak Suka K-Pop, Kenapa Tidak?

Anak Suka K-Pop, Kenapa Tidak?

Your Say | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×