Tantangan Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok Bagi Anak: Birokrat Masih Doyan Merokok

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 02 Februari 2022 | 18:55 WIB
Tantangan Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok Bagi Anak: Birokrat Masih Doyan Merokok
Tanda dilarang merokok. (Shutterstock)

Suara.com - Tak mudah menciptakan dan mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama membangun kota/kabupaten menjadi kawasan tanpa rokok (KTR). 

Meski Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR telah diterbitkan, namun kebiasaan para pejabat daerah yang masih jadi perokok aktif turut menghambat implementasi aturan tersebut. 

Tantangan itu disampaikan Walikota Depok Mohammad Idris. Ia mengaku bahwa Depok belum sepenuhnya menjadi kota yang ramah anak karena tempat umum masih kerap dijumpai orang merokok. Meski sebenarnya Perda KTR di Depok telah dikeluarkan sejak 2014.

"Kendala Perda KTR ini masih banyak, karena birokrasi yang masih banyak doyan rokok. Sehingga ketika mereka berinteraksi dengan rakyat, ketika kita dorong untuk melakukan KTR  misalnya di rumah ibadah, selalu mereka mengatakan, 'oh si fulan yang jabatannya ini juga merokok. Kenapa harus dilarang'. Ini menjadi salah satu kendala bagi kami," kata Idris dalam diskusi media bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Rabu (2/2/2022).

Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)
Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)

Dalam mewujudkan KTR tersebut, Idris menekankan, perlunya political will atau kepercayaan publik terhadap pemerintah setempat. Selain itu juga pemahaman mengenai pentingnya penerapan KTR.

"Ketercapaian kota layak anak tidak lepas dari Perda KTR. Minimal 50 persen kawasan tanpa rokok berjalan dengan efektif. Kalau sampai kota layak anak itu 100 persen (Perda KTR berjalan)," ujarnya.

Inti Perda KTR tersebut tentang larangan merokok di area umum seperti tempat ibadah, restoran dan kafe, area pendidikan, hingga transportasi umum. Setelah direvisi pada 2020, Idris menyampaikan bahwa Perda KTR di Depok telah menambahkan produk vape juga dilarang.

Aturan tersebut diperkuat dengan peraturan Walikota Depok tentang petunjuk teknis dan surat edaran terkait pelarangan iklan dan promosi rokok di jalan raya, supermarket, hingga warung.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Potret Gemas Anak Putri Titian, Mirip Bayi Korea!

9 Potret Gemas Anak Putri Titian, Mirip Bayi Korea!

Entertainment | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:50 WIB

Alfamart di Sidaharja Ciamis Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Melayang

Alfamart di Sidaharja Ciamis Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Melayang

Jabar | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:31 WIB

Anak Suka K-Pop, Kenapa Tidak?

Anak Suka K-Pop, Kenapa Tidak?

Your Say | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×