Tantangan Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok Bagi Anak: Birokrat Masih Doyan Merokok

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 02 Februari 2022 | 18:55 WIB
Tantangan Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok Bagi Anak: Birokrat Masih Doyan Merokok
Tanda dilarang merokok. (Shutterstock)

Suara.com - Tak mudah menciptakan dan mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama membangun kota/kabupaten menjadi kawasan tanpa rokok (KTR). 

Meski Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR telah diterbitkan, namun kebiasaan para pejabat daerah yang masih jadi perokok aktif turut menghambat implementasi aturan tersebut. 

Tantangan itu disampaikan Walikota Depok Mohammad Idris. Ia mengaku bahwa Depok belum sepenuhnya menjadi kota yang ramah anak karena tempat umum masih kerap dijumpai orang merokok. Meski sebenarnya Perda KTR di Depok telah dikeluarkan sejak 2014.

"Kendala Perda KTR ini masih banyak, karena birokrasi yang masih banyak doyan rokok. Sehingga ketika mereka berinteraksi dengan rakyat, ketika kita dorong untuk melakukan KTR  misalnya di rumah ibadah, selalu mereka mengatakan, 'oh si fulan yang jabatannya ini juga merokok. Kenapa harus dilarang'. Ini menjadi salah satu kendala bagi kami," kata Idris dalam diskusi media bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Rabu (2/2/2022).

Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)
Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)

Dalam mewujudkan KTR tersebut, Idris menekankan, perlunya political will atau kepercayaan publik terhadap pemerintah setempat. Selain itu juga pemahaman mengenai pentingnya penerapan KTR.

"Ketercapaian kota layak anak tidak lepas dari Perda KTR. Minimal 50 persen kawasan tanpa rokok berjalan dengan efektif. Kalau sampai kota layak anak itu 100 persen (Perda KTR berjalan)," ujarnya.

Inti Perda KTR tersebut tentang larangan merokok di area umum seperti tempat ibadah, restoran dan kafe, area pendidikan, hingga transportasi umum. Setelah direvisi pada 2020, Idris menyampaikan bahwa Perda KTR di Depok telah menambahkan produk vape juga dilarang.

Aturan tersebut diperkuat dengan peraturan Walikota Depok tentang petunjuk teknis dan surat edaran terkait pelarangan iklan dan promosi rokok di jalan raya, supermarket, hingga warung.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Potret Gemas Anak Putri Titian, Mirip Bayi Korea!

9 Potret Gemas Anak Putri Titian, Mirip Bayi Korea!

Entertainment | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:50 WIB

Alfamart di Sidaharja Ciamis Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Melayang

Alfamart di Sidaharja Ciamis Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Melayang

Jabar | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:31 WIB

Anak Suka K-Pop, Kenapa Tidak?

Anak Suka K-Pop, Kenapa Tidak?

Your Say | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×