PPKM Level 3, Ini Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Sosial dari Satgas COVID-19

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 09 Februari 2022 | 10:41 WIB
PPKM Level 3, Ini Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Sosial dari Satgas COVID-19
Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Satuang Tugas Penanganan COVID-19 menjelaskan pentingnya melakukan pembatasan sosial, di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM yang diterapkan di sejumlah daerah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut bahwa kondisi perkembangan kasus COVID-19 nasional saat ini harus disikapi dengan upaya serius untuk menekan kenaikan kasus.

Mengutip situs resmi Satgas Covid-19, pengendalian kasus pada daerah penyumbang kenaikan kasus tertinggi sebagai hotspot penularan perlu diperketat.

Data menyebut bahwa penularan terbesar terjadi pada wilayah aglomerasi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Karenanya, dengan dirilisnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No.9 Tahun 2022 terkait PPKM Level 1-3 di Wilayah Jawa - Bali, Pemerintah Daerah diminta serius menegakkan kebijakan protokol kesehatan, terutama daerah dengan Level PPKM 3.

Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun InMendagri itu menginstruksikan Pengetatan pada sejumlah kegiatan. Berikut penjelasannya:

1. Sekolah

Kegiatan sekolah dapat melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

2. Sektor non-esensial

Kegiatan pada sektor non-esensial maksimal 25 persen bekerja di kantor (WFO), dan hanya bagi yang sudah divaksin serta wajib aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

3. Supermarket dan pasar

Lalu, pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 waktu setempat di supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Kapasitas pengunjungnya 60 persen dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional hingga pukul 20.00 waktu setempat. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat dibuka dengan kapasitas 60 persen dengan jam operasional hingga pukul 21.00 waktu setempat.

4. Tempat ibadah

Untuk tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah di masa PPKM Level 3 dengan kapasitas maksimal 50 persen dan protokol kesehatan lebih ketat sesuai ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

5. Fasilitas Umum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?

Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?

Health | Senin, 27 Mei 2024 | 18:55 WIB

Terbitkan Inmendagri, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Jabodetabek Lakukan Upaya Perbaikan Kualitas Udara

Terbitkan Inmendagri, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Jabodetabek Lakukan Upaya Perbaikan Kualitas Udara

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 11:44 WIB

Isi Instruksi Mendagri Terkait Polusi Udara, Wajib Diikuti Kepala Daerah Jabodetabek

Isi Instruksi Mendagri Terkait Polusi Udara, Wajib Diikuti Kepala Daerah Jabodetabek

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 11:21 WIB

Kendalikan Buruknya Kualitas Udara Jabodetabek, Mendagri Terbitkan Inmendagri 2/2023

Kendalikan Buruknya Kualitas Udara Jabodetabek, Mendagri Terbitkan Inmendagri 2/2023

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:40 WIB

Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H

Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H

News | Jum'at, 21 April 2023 | 18:44 WIB

Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal

Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal

News | Rabu, 19 April 2023 | 21:27 WIB

Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid

Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid

News | Selasa, 18 April 2023 | 15:46 WIB

Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!

Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!

Lifestyle | Rabu, 29 Maret 2023 | 18:15 WIB

Laris Manis di Bulan Ramadhan, Omzet Pedagang Kurma di Tanah Abang Naik 60 Persen

Laris Manis di Bulan Ramadhan, Omzet Pedagang Kurma di Tanah Abang Naik 60 Persen

Foto | Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:43 WIB

Komitmen Tangani Covid-19, AMNT Raih Penghargaan PPKM Award 2023

Komitmen Tangani Covid-19, AMNT Raih Penghargaan PPKM Award 2023

Press Release | Rabu, 22 Maret 2023 | 19:55 WIB

Terkini

Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik

Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik

Health | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:00 WIB

Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda

Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda

Health | Kamis, 30 April 2026 | 18:40 WIB

Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini

Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini

Health | Kamis, 30 April 2026 | 11:49 WIB

Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif

Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif

Health | Kamis, 30 April 2026 | 11:38 WIB

Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan

Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan

Health | Kamis, 30 April 2026 | 10:50 WIB

Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak

Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak

Health | Kamis, 30 April 2026 | 06:08 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Health | Rabu, 29 April 2026 | 19:41 WIB

Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?

Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?

Health | Rabu, 29 April 2026 | 16:41 WIB

Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty

Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty

Health | Rabu, 29 April 2026 | 09:45 WIB