Pesan Satgas untuk Cegah Penularan Kasus COVID-19: Batasi Kegiatan, Gunakan PeduliLindungi dengan Benar

M. Reza Sulaiman

Rabu, 09 Februari 2022 | 11:10 WIB
Pesan Satgas untuk Cegah Penularan Kasus COVID-19: Batasi Kegiatan, Gunakan PeduliLindungi dengan Benar
Calon penumpang bersiap melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Salah satu caranya adalah dengan disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat keluar rumah. Pesan yang sama juga ditujukan bagi para pelaku usaha.

Mengutip situs resmi Satgas COVID-19, pelaku usaha dan pemilik fasilitas publik wajib memastikan penggunaan PeduliLindungi dengan benar untuk mencegah orang positif lolos. Misalkan hanya menunjukkan status dari tangkapan layar atau menggunakan status orang lain.

Selain itu, fitur check in PeduliLindungi, dapat menunjukkan kapasitas pengunjung suatu tempat sehingga dapat dipantau dan dibatasi oleh pengelola bersama Satgas Fasilitas Publik 3M.

Seorang pegawai melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum memasuki Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Jalan Raya Kalimalang Btb 25, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]
Seorang pegawai melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum memasuki Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Jalan Raya Kalimalang Btb 25, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

Masyarakat yang tengah berada di wilayah tersebut harus disiplin protokol kesehatan 3M dan tertib menggunakan PeduliLindungi. Serta dimohon tidak takut atau bahkan menghindari tes rapid atau PCR. Karena semakin cepat seseorang diketahui positif, justru mencegah penularan dan dapat ditangani sejak dini.

Selain menggunakan PeduliLindungi, pengendalian mobilitas agar kasus pada daerah hotspot tidak meluas juga perlu dilakukan. Terutama di wilayah aglomerasi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dapat melindungi wilayah lain agar mencegah lolosnya orang positif yang dapat menaikkan kasus di daerah lain.

Tidak lupa juga masyarakat yang bepergian harus melakukan testing rapid antigen atau PCR sebagai penentu mobilitas yang aman. Sehingga masyarakat yang bepergian memastikan dirinya tidak terinfeksi.

Untuk itu alat testing dengan akurasi tinggi menjadi penting diupayakan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan Pemeriksaan Mutu Eksternal berupa kalibrasi dan optimasi alat dan bahan setiap 3 bulan untuk menjamin akurasi alat yang digunakan.

Masyarakat juga dihimbau bijak memilih laboratorium pemeriksaan yang rutin melakukan kalibrasi dan hasilnya akurat.

baca juga

Pengendalian mobilitas dari daerah hotspot ini, tidak hanya berlaku antar provinsi atau antar pulau, melainkan juga utamanya antar wilayah dalam area aglomerasi.

Sehingga pengecekan kelayakan pelaku perjalanan melalui scan PeduliLindungi, serta penegakan disiplin protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat pada setiap moda, baik melalui pesawat, kapal, maupun berbagai transportasi darat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!

Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 10:19 WIB

Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan

Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:17 WIB

Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri

Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:05 WIB

Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan

Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:32 WIB

PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online

PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online

Tekno | Rabu, 21 Mei 2025 | 22:58 WIB

Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online

Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 10:03 WIB

Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

Tekno | Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:51 WIB

10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia

10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia

Tekno | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:25 WIB

Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara

Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara

Lifestyle | Kamis, 21 Desember 2023 | 07:40 WIB

Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru

Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru

News | Minggu, 17 Desember 2023 | 09:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×