Bubuk kafein sebenarnya dapat berbahaya karena kandungannya lebih kuat daripada minuman berkafein lain seperti kopi.
Pada 2015, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memperingatkan perusahaan yang menjual bubuk kafein bahwa produk mereka dapat menimbulkan risiko penyakit atau cedera parah.
"Perbedaan antara jumlah aman dan dosis toksik kafein dalam produk bubuk murni ini sangat kecil," tutur FDA.
Dalam kasus Mansfield, produsen kafein bubuk tidak memasukkan sendok takar.