Mungkinkah Legalisasi Ganja Medis di Indonesia? Begini Pandangan Dokter dan Ahli Farmasi

Rabu, 29 Juni 2022 | 19:30 WIB
Mungkinkah Legalisasi Ganja Medis di Indonesia? Begini Pandangan Dokter dan Ahli Farmasi
Ilustrasi ganja medis (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usulan mengenai legalisasi ganja medis di Indonesia telah terjadi selama bertahun-tahun.

Meskipun telah ada puluhan negara mengizinkan penggunaan obat dari ganja untuk penyakit tertentu, tetapi Indonesia, dalam UU Narkotika tetap melarang penggunaan ganja untuk kepentingan apa pun karena termasuk narkotika golongan I, atau paling berbahaya. 

Organisasi Kesehatan Dunia WHO sebenarnya telah menurunkan kategori ganja bukan lagi yang paling berbahaya. Pada 2020, berdasarkan voting WHO, diputuskan untuk mengeluarkan ganja dan resin cannabis dari kategori IV atau golongan narkotik paling berbahaya.

WHO kemudian memindahkan ganja ke kategori narkotik Schedule I atau golongan natkotika yang kurang berbahaya.

Penggunaan ganja medis di berbagai negara juga dilakukan berdasarkan hasil penelitian ilmiah.

Oleh sebab itu, menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania, MSi, penelitian serupa seharusnya bisa dilakukan juga di Indonesia. 

Dokter Inggrid mengatakan, sebelum memutuskan ganja medis dapat legal atau tidak di Indonesia diperlukan penelitian terlebih dahulu. Namun, para peneliti di Indonesia juga tidak bisa lakukan penelitian itu karena terganjal UU narkotika.

"Kuncinya sebetulnya regulasi pemerintah untuk mengizinkan, paling tidak penelitian ganja medisnya dulu. Nanti semakin banyak penelitiannya tentu kita bisa me-review lalu diambil keputusan, apakah memang ganja medis ini betul-betul perlu dilegalisasi," kata dokter Inggris dihubungi Suara.com, Selasa (28/6/2022).

Dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan, menurut dokter Inggrid, pemerintah perlu berpikiran terbuka untuk melihat potensi kebermanfaatan dari tanaman ganja. 

Baca Juga: MUI Tunggu Permintaan Resmi dari Pemerintah dan DPR Sebelum Terbitkan Fatwa Ganja Medis

Sebagai langkah awal, disarankan untuk lebih dulu melegalisasi penelitian terkait ganja medis. Di samping, pelarangan ganja secara bebas tetap diberlakukan secara ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI