MUI Akan Kaji soal Ganja Medis

Liberty Jemadu

Kamis, 30 Juni 2022 | 00:25 WIB
MUI Akan Kaji soal Ganja Medis
MUI berjanji akan mengkaji ganja medis dari sudut pandang Islam. Foto: Ilustrasi pohon ganja. (Shutterstock)

Suara.com - Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian secara komprehensif untuk menggali perspektif keagamaan terhadap pemanfaatan tanaman ganja untuk kebutuhan medis atau ganja medis.

"Kami mengapresiasi harapan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan kajian komprehensif dalam perspektif keagamaan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu mala, (29/6/2022).

Ia mengatakan MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik dalam bentuk sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.

Terlebih Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur bahwa ganja termasuk jenis narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan, kata Asrorun Niam.

Ia mengatakan fatwa adalah jawaban keagamaan atas masalah yang muncul di tengah masyarakat. Hingga hari ini, MUI belum menerima pertanyaan maupun permohonan fatwa secara resmi dari para pihak terkait terhadap masalah penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Menurut Asrorun kajian itu merupakan respons MUI terhadap harapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Bidang Fatwa MUI agar menindaklanjuti dinamika yang terjadi di masyarakat terhadap pro dan kontra pemanfaatan ganja untuk kebutuhan media dari sudut pandang fikih.

Ia mengatakan dalam Islam, setiap yang memabukkan hukumnya haram, baik sedikit maupun banyak. "Ganja termasuk barang yang memabukkan. Karenanya mengonsumsi ganja hukumnya haram karena memabukkan dan membahayakan kesehatan," ujarnya.

Akan tetapi, kata Asrorun, jika ada kebutuhan yang dibenarkan secara syariah, bisa saja penggunaan ganja dibolehkan, dengan syarat dan kondisi tertentu.

"Karenanya, perlu ada kajian mendalam mengenai ihwal manfaat ganja tersebut. Kita akan kaji substansi masalah terkait dengan permasalahan ganja dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, regulasi, serta dampak yang ditimbulkan," ujarnya.

baca juga

Sebelumnya, MUI sudah pernah menetapkan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang nikotin sebagai bahan aktif produk konsumtif untuk kepentingan pengobatan.

"Pada dasarnya, hukum mengonsumsi nikotin adalah haram, karena membahayakan kesehatan. Penggunaan nikotin sebagai bahan obat dan terapi penyembuhan berbagai penyakit, termasuk parkinson dan kecanduan rokok, dibolehkan sepanjang belum ditemukan terapi farmakologis yang lain, bersifat sementara, dan terbukti mendatangkan maslahat," ujarnya.

Menurut Asrorun penggunaan nikotin sebagai bahan obat yang dibuat dalam bentuk permen, seperti yang biasa dikonsumsi masyarakat dimungkinkan terjangkau oleh anak-anak.

"Hukumnya haram, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan," katanya.

Ia menambahkan mengonsumsi sesuatu berbahan aktif nikotin di luar kepentingan pengobatan hukumnya haram. Untuk itu, MUI akan melakukan kajian soal ganja medis. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Stimulasi yang Tepat Jadi Kunci Mengembangkan Kecerdasan Multitalenta Anak Sejak Usia Dini

Stimulasi yang Tepat Jadi Kunci Mengembangkan Kecerdasan Multitalenta Anak Sejak Usia Dini

Health | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:15 WIB

Jangan Cuma Mengejar Garis Finish, Atlet dan Pelari Perlu Lebih Peduli Kesehatan Sendi dan Tulang

Jangan Cuma Mengejar Garis Finish, Atlet dan Pelari Perlu Lebih Peduli Kesehatan Sendi dan Tulang

Health | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:11 WIB

4R Pemulihan yang Wajib Dilakukan Setelah Olahraga, Rahasia Atlet Elite Kembali Prima

4R Pemulihan yang Wajib Dilakukan Setelah Olahraga, Rahasia Atlet Elite Kembali Prima

Health | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak

Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak

Health | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan

Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan

Health | Senin, 06 Juli 2026 | 16:40 WIB

Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah

Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah

Health | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:00 WIB

Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress

Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:05 WIB

Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama

Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:18 WIB

Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia

Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:46 WIB

Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak

Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:09 WIB

×