Angka Perokok Anak-Anak Masih Tinggi, Revisi Aturan Tentang Produk Tembakau Perlu Dilakukan

M. Reza Sulaiman | Fajar Ramadhan | Suara.com

Minggu, 31 Juli 2022 | 23:28 WIB
Angka Perokok Anak-Anak Masih Tinggi, Revisi Aturan Tentang Produk Tembakau Perlu Dilakukan
Ilustrasi Rokok (pixabay)

Suara.com - Jumlah perokok anak-anak hingga saat ini masih terbilang besar. Berdasarkan data Riskesdas pada 2018, angka prevalensi perokok anak-anak usia 10-18 tahun telah mencapai 9,1 persen.

Masalah tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk menurunkan angka prevalensi perokok pada anak-anak. Berdasarkan target yang diinginkan, pada 2024 nanti diharapkan adanya penurunan angka menjadi 8,7 persen.

Meskipun demikian, sebenarnya peraturan mengenai rokok sendiri telah tercantum dalam PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Namun, peraturan tersebut masih belum tegas mengenai perlindungan dan pencegahan pada anak-anak di bawah umur.

Ketua Tim Kerja Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imunologi, Kemenkes RI, dr Benget Saragih, M. Epid, mengungkapkan, saat ini sedang diupayakan revisi PP No 109/2012 untuk lebih tegas demi menurunkan angka perokok pada anak-anak.

Masalah rokok ini sendiri juga tidak hanya terjadi pada rokok konvensional, tetapi juga elektrik. Oleh karena itu, dr Bengen menuturkan, adanya lima poin penting revisi dalam PP No 109/2012 tersebut.

“Ada 5 substansi yang diatur dalam revisi PP 109/2012 yakni, pengaturan rokok elektronik, pelarangan iklan rokok, larangan penjualan batangan, perbesaran peringatan Kesehatan bergambar (PHW) dan pengawasan yang ketat,” ucap dr Benget dalam Webinar Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2022?, Kamis (28/7/2022).

Tidak hanya itu, penyebab banyaknya perokok anak-anak ini sendiri juga akibat mudahnya segala hal yang berbau rokok mudah diakses di media sosial. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Kominfo RI, Drs. Anthonius Malau, M.Si, mengatakan, pihaknya akan mencoba membuat larangan iklan rokok di internet.

“Kami sangat berharap adanya pelarangan total iklan rokok di internet, karena kondisi sudah sangat mengkhawatirkan, pelaku usaha menggunakan berbagai sarana di internet untuk mempromosikan dan menjual produk rokok, sehingga anak-anak terpapar iklan rokok yang luar biasa di internet, dan mudahnya penjualan rokok elekronik secara daring,” kata Anthonius.

Bukan hanya pelarangan hal penting lainnya yang juga menjadi fokus untuk mengurangi perokok anak-anak ini sendiri yaitu sanksi yang diberikan kepada penjual.

Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI, Purwandoko, Analis Perdagangan Ahli Madya menuturkan, saat ini sanksi penjual rokok kepada anak-anak masih belum tegas.

Oleh karena itu, revisi PP 109/2012 ini juga difokuskan agar sanksi diberikan kepada penjual rokok yang telah melanggar aturan.

“Di PP 109/2012 pengaturannya masih umum yakni tidak boleh menjual pada anak di bawah umur 18 tahun, tapi peraturan terkait siapa yang menjual, dan pengenaan sanksinya belum ada,” jelas Purwandoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:09 WIB

Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?

Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 06:53 WIB

Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker

Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:11 WIB

4 Pilihan Mouth Spray untuk Perokok, Murah dan Ampuh Hilangkan Bau Rokok

4 Pilihan Mouth Spray untuk Perokok, Murah dan Ampuh Hilangkan Bau Rokok

Lifestyle | Sabtu, 27 Desember 2025 | 20:42 WIB

5 Rekomendasi Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif

5 Rekomendasi Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif

Lifestyle | Selasa, 02 Desember 2025 | 15:12 WIB

5 Lip Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif, Harga Mulai Rp18.000

5 Lip Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif, Harga Mulai Rp18.000

Lifestyle | Selasa, 04 November 2025 | 14:41 WIB

Bau Rokok Nempel di Baju? Stop Asal Semprot Parfum! Ini Trik Rahasianya

Bau Rokok Nempel di Baju? Stop Asal Semprot Parfum! Ini Trik Rahasianya

Lifestyle | Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:44 WIB

Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo

Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:50 WIB

Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?

Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya

Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:14 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:17 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak

Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?

Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:24 WIB

Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB

Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh

Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Health | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:21 WIB

Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat

Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat

Health | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:05 WIB

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Health | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:35 WIB

Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat

Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat

Health | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:24 WIB