Angka Perokok Anak-Anak Masih Tinggi, Revisi Aturan Tentang Produk Tembakau Perlu Dilakukan

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Minggu, 31 Juli 2022 | 23:28 WIB
Angka Perokok Anak-Anak Masih Tinggi, Revisi Aturan Tentang Produk Tembakau Perlu Dilakukan
Ilustrasi Rokok (pixabay)

Suara.com - Jumlah perokok anak-anak hingga saat ini masih terbilang besar. Berdasarkan data Riskesdas pada 2018, angka prevalensi perokok anak-anak usia 10-18 tahun telah mencapai 9,1 persen.

Masalah tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk menurunkan angka prevalensi perokok pada anak-anak. Berdasarkan target yang diinginkan, pada 2024 nanti diharapkan adanya penurunan angka menjadi 8,7 persen.

Meskipun demikian, sebenarnya peraturan mengenai rokok sendiri telah tercantum dalam PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Namun, peraturan tersebut masih belum tegas mengenai perlindungan dan pencegahan pada anak-anak di bawah umur.

Ketua Tim Kerja Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imunologi, Kemenkes RI, dr Benget Saragih, M. Epid, mengungkapkan, saat ini sedang diupayakan revisi PP No 109/2012 untuk lebih tegas demi menurunkan angka perokok pada anak-anak.

Masalah rokok ini sendiri juga tidak hanya terjadi pada rokok konvensional, tetapi juga elektrik. Oleh karena itu, dr Bengen menuturkan, adanya lima poin penting revisi dalam PP No 109/2012 tersebut.

“Ada 5 substansi yang diatur dalam revisi PP 109/2012 yakni, pengaturan rokok elektronik, pelarangan iklan rokok, larangan penjualan batangan, perbesaran peringatan Kesehatan bergambar (PHW) dan pengawasan yang ketat,” ucap dr Benget dalam Webinar Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2022?, Kamis (28/7/2022).

Tidak hanya itu, penyebab banyaknya perokok anak-anak ini sendiri juga akibat mudahnya segala hal yang berbau rokok mudah diakses di media sosial. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Kominfo RI, Drs. Anthonius Malau, M.Si, mengatakan, pihaknya akan mencoba membuat larangan iklan rokok di internet.

“Kami sangat berharap adanya pelarangan total iklan rokok di internet, karena kondisi sudah sangat mengkhawatirkan, pelaku usaha menggunakan berbagai sarana di internet untuk mempromosikan dan menjual produk rokok, sehingga anak-anak terpapar iklan rokok yang luar biasa di internet, dan mudahnya penjualan rokok elekronik secara daring,” kata Anthonius.

Bukan hanya pelarangan hal penting lainnya yang juga menjadi fokus untuk mengurangi perokok anak-anak ini sendiri yaitu sanksi yang diberikan kepada penjual.

baca juga

Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI, Purwandoko, Analis Perdagangan Ahli Madya menuturkan, saat ini sanksi penjual rokok kepada anak-anak masih belum tegas.

Oleh karena itu, revisi PP 109/2012 ini juga difokuskan agar sanksi diberikan kepada penjual rokok yang telah melanggar aturan.

“Di PP 109/2012 pengaturannya masih umum yakni tidak boleh menjual pada anak di bawah umur 18 tahun, tapi peraturan terkait siapa yang menjual, dan pengenaan sanksinya belum ada,” jelas Purwandoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:48 WIB

Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak

Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:19 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape

Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:41 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:14 WIB

Ancaman Tersembunyi Social Smoking: Dari Ikut-Ikutan Bisa Menuju Ketergantungan Loh!

Ancaman Tersembunyi Social Smoking: Dari Ikut-Ikutan Bisa Menuju Ketergantungan Loh!

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 08:28 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×