Cegah Campak dan Rubela, Anak Masuk Sekolah Kini Wajib Sudah Lakukan Imunisasi Wajib Lengkap

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 02:05 WIB
Cegah Campak dan Rubela, Anak Masuk Sekolah Kini Wajib Sudah Lakukan Imunisasi Wajib Lengkap
Ilustrasi imunisasi. (Elements Envato)

Suara.com - Imunisasi wajib lengkap menjadi salah satu syarat bagi anak yang ingin masuk ke sekolah, demi tercapainya target eliminasi penyakti campak dan rubela di tahun 2023.

Dilansir ANTARA, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah telah melalui koordinasi dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Semua peserta didik wajib mendapatkan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk mencapai eradikasi secara nasional," kata Dante Saksono Harbuwono dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX.

"Pemerintah juga perlu memastikan riwayat imunisasi anak didik sejak bayi sebagai data wajib bagi semua siswa dan melengkapi imunisasi anak yang belum lengkap," katanya.

BIAS merupakan kegiatan nasional meliputi pemberian imunisasi pada anak SD/MI sederajat yang dilaksanakan dua kali setahun pada setiap Agustus untuk imunisasi Campak, Rubela, dan HPV. Sedangkan setiap November untuk imunisasi DT dan Td.

Sasaran usia peserta Program BIAS adalah 7 hingga 12 tahun mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 dengan pemberian satu kali.

Pelaksanaan BIAS dimulai dari pelaporan data sasaran peserta dari sekolah kepada Puskesmas setempat untuk penyiapan logistik vaksin dan vaksinator. Pelaksanaan kegiatan difasilitasi penyelenggara sekolah.

Kemenkes mencatat ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar Campak dan Rubela selama periode 2019-2021. Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5 persen bayi berasal dari wilayah Jawa dan Bali.

Sementara itu Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Pulau Jawa-Bali secara umum telah mencapai 87,7 persen kepesertaan hingga Agustus 2022.

Baca Juga: Cegah Pneumonia, Kemenkes Targetkan 4,6 Juta Anak Terima Imunisasi PCV

Sedangkan BIAN tahap 1 di luar Jawa-Bali telah mencapai 59,1 persen dan ditargetkan mencapai cakupan hingga lebih dari 60 persen di wilayah setempat pada September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI