Masih Ada Ibu yang Beri Obat Sirup Padahal Dilarang BPOM, Ini Tips dari Ketua IDAI

Rabu, 02 November 2022 | 21:02 WIB
Masih Ada Ibu yang Beri Obat Sirup Padahal Dilarang BPOM, Ini Tips dari Ketua IDAI
Ilustrasi Obat Sirup tercemar etilen glikol dan dilarang BPOM. (Suara.com/Yulita Futty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Gunakan parasetamol tablet 500 mg.
Untuk anak berat 10 kg bisa diberikan 1/4 tablet dan anak berat 20 kg bisa diberikan 1/2 tablet. Ini dosis sekali minum," tulisnya menjelaskan.

Untuk memotong tabletnya, ia menghimbau agar orangtua menggunakan pisau bersih, lalu larutkan dalam air bersih di dalam sendok.
Dalam kondisi darurat, kata dia hal ini bisa digunakan.

"Alternatif lain menggunakan parasetamol suppositoria yang dimasukkan dari anus," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI