Suara.com - Tahukah Anda bahwa 6 dari 10 remaja di Indonesia mengalami perundungan online (cyberbullying), demikian yang diungkapkan Hanneke Oudkerk, Country Director ChildFund International di Indonesia.
Meningkatnya penggunaan internet dan berbagai adaptasi kegiatan remaja dari luring ke daring turut, lanjut dia, meningkatkan kerentanan anak dan orang muda terhadap perundungan online.
Perlindungan anak dari berbagai risiko kekerasan berbasis online memerlukan intervensi yang menyeluruh, mulai dari penguatan resiliensi anak itu sendiri, pengawasan orang tua dan keluarga, serta lingkungan sekitar anak sampai pada pengaturan informasi layak anak dari berbagai pemangku kepentingan.
Upaya ini memerlukan peran dari berbagai pihak sebagai mitra pembangunan pemerintah Indonesia.
Guna mendukung upaya pemerintah, ChildFund sebagai mitra pembangunan meluncurkan hasil kajian berjudul “Memahami Perundungan Online dan Eksploitasi Seksual dan Kekerasan Online terhadap Anak dan Orang Muda di Indonesia," di jakarta, Kamis (15/12/2022).
Penelitian ini mendapat dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPPA).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Nahar mengatakan sinergi berbagai pihak sangatlah dibutuhkan dalam memastikan perlindungan anak dan remaja di dunia maya.
“Di tengah gempuran adopsi perilaku digital sebagai salah satu dampak pandemi, anak-anak dan remaja menjadi pihak yang rentan mengalami kekerasan, perundungan dan eksploitasi seksual secara online. Oleh karena itu, sinergi lintas sektoral dan multidimensi dari orang tua, lingkungan sekitar, pendidik, pemerintah hingga sektor privat menjadi hal yang krusial demi terwujudnya dunia maya yang aman bagi anak Indonesia,” ujar Nahar.
Pada kesempatan yang sama Direktur KPAPO Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan bahwa upaya menurunkan angka perundungan dan kekerasan online tak terlepas dari menggalakkan literasi digital.
Baca Juga: Ada Kabar Aksi Perundungan di Universitas Gunadarma, Korban Diduga Pelaku Pelecahan Seksual
“Upaya mendasar yang bisa dilakukan adalah memberikan pemahaman, pengetahuan dan edukasi yang menyeluruh guna meningkatkan literasi digital masyarakat. Edukasi yang diberikan tak hanya sebatas pada definisi maupun faktor-faktor yang berkontribusi pada perundungan namun apa yang bisa dilakukan oleh anak-anak dan remaja ketika mereka mengalami hal tersebut,” jelas Woro.