Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegas Beri Hukuman Dokter Senior Pelaku Bullying, Sanksinya Apa Aja?

Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan | Suara.com

Minggu, 20 Agustus 2023 | 10:52 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegas Beri Hukuman Dokter Senior Pelaku Bullying, Sanksinya Apa Aja?
Menkes Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beri tanggapan atas kasus  bullying oleh dokter senior kepada juniornya di beberapa rumah sakit pendidikan Kemenkes. Menurutnya, hal ini sudah berlebihan karena bullying yang terjadi berupa tindakan rasis, panggilan nama hewan, dan lain-lain.

Kasus bullying ini sendiri terjadi di 3 rumah sakit pendidikan milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Adam Malik Medan.

Akibat dari perbuatan bullying tersebut, ketiga rumah sakit ini mendapatkan sanksi pembinaan tegas pemerintah ini dari Kemenkes. Menurut Budi Gunadi Sadikin, masalah ini perlu ditindaklanjuti dan adanya pembinaan.

Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)
Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)

Pasalnya, menurut Budi Gunadi Sadikin, masih banyak peserta didik guru yang baik. Oleh sebab itu, dengan membenahi cara dan sistem yang ada, dapat mengurangi kasus bullying terhadap pada dokter junior.

"Ini harus dibereskan, kita tidak ingin rumah kita jadi serabutan, tidak berbudaya. Kita ingin ini jadi rumah yang baik untuk pekerja dan pelajar. Saya percaya masih banyak peserta didik guru yang baik. Kita akan rapikan sekarang supaya tidak terjadi lagi," kata Menkes Budi saat konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Sanksi perundungan atau bullying

Adapun terkait hukuman yang diberikan, mengutip sistem laporan perundungan di laman Kemenkes, sanksi terhadap pelaku dibagi menjadi beberapa bagian, di antaranya sebagai berikut.

1. Jika perundungan dilakukan oleh tenaga pendidik atau pegawai lainnya:

  • Sanksi ringan berupa teguran tertulis;
  • Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan; atau
  • Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar.

2. Jika perundungan dilakukan oleh peserta didik:

  • Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis;
  • Sanksi sedang berupa skorsing paling sedikit 3 (tiga) bulan; atau
  • Sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik.

3. Khusus kepada Pimpinan Rumah Sakit Pendidikan yang terjadi kasus perundungan di rumah sakitnya, dikenakan sanksi:

  • Sanksi ringan berupa teguran tertulis;
  • Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan; atau
  • Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.

Bentuk perundungan atau bullying

Sementara itu, korban bisa melaporkan kasus perundungan yang dialami. Terkait perundungan yang dialami ini bisa berupa fisik, nonfisik, dan lainnya seperti penjelasan berikut.

  • Perundungan fisik meliputi tindakan seperti memukul, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, termasuk memeras dan merusak barang milik orang lain, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik lainnya.
  • Perundungan verbal meliputi tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama lain (name-calling), sarkasme, mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
  • Perundungan siber (Cyber Bullying) meliputi tindakan menyakiti atau melukai hati orang lain menggunakan media elektronik seperti menyampaikan berita atau video yang tidak benar dengan tujuan memprovokasi atau mencemarkan nama baik orang lain.
  • Perundungan nonfisik dan nonverbal lainnya meliputi tindakan mengucilkan, mengabaikan, mengirimkan surat kaleng (blackmailing), memberikan tugas jaga di luar batas wajar, meminta pembiayaan kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, atau pengeluaran lainnya di luar biaya pendidikan yang telah ditetapkan.

Itu dia berbagai bentuk perundungan atau bullying yang dialami korban. Untuk berbagai informasi mengenai perundungan atau bullying ini, berbagai informasi juga telah dijelaskan dalam laman https://perundungan.kemkes.go.id/. Dalam laman tersebut, terdapat berbagai cara melaporkan kasus perundungan, dan lainnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Drg. Murti Utami, MPH. mengatakan, hingga kini ada 44 laporan bullying dokter yang diterima Kemenkes hingga Selasa, 15 Agustus 2023. 12 dari laporan tersebut sudah dinyatakan selesai investigasi."Dari 44 laporan yang terjadi di lingkungan Kemenkes, sudah dilakukan validasi terhadap 44 laporan. Sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit, dan dinyatakan selesai investigasi," jelas Drg. Murti Utami, MPH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Terbaru Kasus Bullying Dokter Junior: Bermula dari RS Adam Malik, 3 RS Pendidikan Kena Sanksi

7 Fakta Terbaru Kasus Bullying Dokter Junior: Bermula dari RS Adam Malik, 3 RS Pendidikan Kena Sanksi

Health | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:32 WIB

Menkes Budi Gunadi Beberkan Tindakan Bullying oleh Dokter Senior: Cacian Rasis, Junior Dipanggil Nama Hewan

Menkes Budi Gunadi Beberkan Tindakan Bullying oleh Dokter Senior: Cacian Rasis, Junior Dipanggil Nama Hewan

Health | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:18 WIB

Deretan RS yang Kena Tegur dan Sanksi Kemenkes, Buntut Perundungan Calon Dokter

Deretan RS yang Kena Tegur dan Sanksi Kemenkes, Buntut Perundungan Calon Dokter

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:58 WIB

Terkini

Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!

Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!

Health | Minggu, 26 April 2026 | 19:17 WIB

Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas

Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas

Health | Sabtu, 25 April 2026 | 12:21 WIB

Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak

Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak

Health | Sabtu, 25 April 2026 | 11:28 WIB

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 17:38 WIB

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 13:30 WIB

Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin

Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak

Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak

Health | Kamis, 23 April 2026 | 18:14 WIB

Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami

Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami

Health | Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter

Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter

Health | Rabu, 22 April 2026 | 09:00 WIB