Terkuak Sebab Obat Kanker Baru di Indonesia Lama Dapat Izin Edar, Kepala BPOM: 1 Obat Butuh 300 Hari Kerja!

Yasinta Rahmawati | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Senin, 16 Desember 2024 | 18:18 WIB
Terkuak Sebab Obat Kanker Baru di Indonesia Lama Dapat Izin Edar, Kepala BPOM: 1 Obat Butuh 300 Hari Kerja!
Ilustrasi kanker (Pixabay/PDpics)

Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar ungkap penyebab obat inovatif alias obat baru untuk mengatasi penyakit kronis di Indonesia, bisa memakan waktu hingga 300 hari kerja untuk dapat izin edar satu jenis obat baru.

Kondisi ini diperparah, perizinan hanya bisa dihitung berdasarkan hari kerja. Padahal di sisi lain, perkembangan penyakit terus bermunculan di masyarakat, ditambah dengan berbagai sub hingga varian yang berubah dan berbeda setiap saat.

"Kalau obat inovasi selama ini, masanya untuk mengapprove (disetujui) itu membutuhkan 300 hari kerja. Kalau 300 hari kerja itu bisa selesainnya itu sekitar satu tahun, 6 bulan, itu yang disebut 300 hari kerja, karena hari libur tidak dihitung," ujar Taruna Ikrar dalam acara peluncuran terapi kanker inovatif Etana bekerjasama dengan Bigene di Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Kanker paru adalah kanker yang terjadi pada sel-sel dinding saluran udara organ paru. Sel tidak normal ini membelah secara tidak terkontrol dan membentuk masa padat alias tumor.

Ilustrasi Kanker Paru-Paru (Freepik/user17432319)
Ilustrasi Kanker Paru-Paru (Freepik/user17432319)

Menurut Taruna, lamanya perizinan obat karena terbatasanya keberadaan komite nasional. Komite inilah yang bertugas mengevaluasi jenis baru, sehingga Taruna berkomitmen BPOM di bawah kepemimpinannya akan menambah jumlah tim Komite Nasional, agar obat inovatif yang dibutuhkan bisa segera diedarkan dan diakses masyarakat.

"Apalagi yang mengevaluasi obat jenis baru ini biasanya para farmokolog, guru-guru saya yang masuk ITB itu belum belajar tentang (obat baru) itu, kan ilmu berkembang terus. Oleh karena itu di bawah kebijakan saya akan ditambah, itu komite nasional, strateginya supaya bisa lebih cepat sampai ke mejanya kepala BPOM untuk ditandatangani," papar Taruna.

Ia menambahkan, saat ini Indonesia 'dikepung' kanker paru sebagai jenis kanker terbanyak pada lelaki, Taruna bersyukur obat lini pertama kanker paru yang lebih inovatif, dengan teknologi antibodi monoklonal anti PD-1 sudah bisa diakses masyarakat.

Obat inovatif untuk kanker paru bernama Etapidi ini, baru saja mendapat izin edar BPOM RI dan sudah lebih dulu disetujui BPOM di 40 negara dunia. Termasuk BPOM Amerika Serikat yakni Food and Drug Administration (FDA).

Jenis obat Ini sudah dapat izin edar BPOM RI, sebagai pengobatan kanker paru-paru bukan sel kecil alias Non Small Cell Lung Cancer (NSCLC).

Menurut situs Indonesia Cancer Care Community (ICCC) menyebutkan, ada dua jenis kanker paru yaitu small cell lung cancer (SCLC) dan NSCLC. Dari total kasus kanker paru di Indonesia, 10 hingga 15 persen di antaranya merupakan tipe SCLC yang cenderung agresif dan cepat menyebar.

Sisanya, mayoritas kanker paru merupakan jenis NSCLC yang cenderung tidak seagresif SCLC dan menyebar lebih lambat. Inilah sebabnya obat antibodi monoklonal anti PD-1, dapat perizinan lebih cepat karena dibutuhkan mayoritas kasus kanker paru.

"Salah satu produk yang cepat kita tandatangani yaitu Etapidi, saya belum sampai 6 bulan (jadi kepala BPOM) kita udah tandatangani. Komitmen kita untuk memotong mata rantai, obat esensial obat yang kita butuhkan di negeri ini, harus kita percepat, produk harusnya dapat pengesahan dari BPOM," ungkap Taruna.

Adapun efikasi obat antibodi monoklonal anti PD-1 sebesar 84 persen untuk mengatasi angka kesakitan akibat kanker tersebut. Obat kanker paru kategori antibodi monoklonal ini bekerja dengan cara menyasar dan memblok sel kanker, protein yang dihasilkan oleh gen spesifik yang jika berkembang terlalu berlebihan berpotensi menjadi kanker.

Menariknya, obat ini juga bisa digunakan untuk Karsinoma Sel Skuamosa Esofagus atau Esophageal Squamous Cell Carcinoma (ESCC). ESCC adalah jenis kanker esofagus alias kanker kerongkongan yang umum dan sangat agresif dengan tingkat kematian yang tinggi.

Bukan cuma itu, Taruna Ikrar juga mengumumkan izin edar diberikan untuk pengobatan kanker kelenjar getah bening seperti Limfoma Sel Mantel alias Mantle Cell Lymphoma (MCL), dan kanker langka Makroglobulinemia Waldenstrom (WM) yang menyerang sel darah putih dan merupakan jenis limfoma non-Hodgkin bernama Brukinsa.

Brukinsa ini sudah dipasarkan di lebih dari 70 negara, yang bisa dikonsumsi pasien dengan cara diminum alias obat oral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Akui Harga Obat di Indonesia Tiga Kali Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Menkes Akui Harga Obat di Indonesia Tiga Kali Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Bisnis | Kamis, 12 Desember 2024 | 12:49 WIB

Usaha Kecil Bisa Dapat Izin BPOM? Dengan Dukungan BRI, Semua Bisa

Usaha Kecil Bisa Dapat Izin BPOM? Dengan Dukungan BRI, Semua Bisa

Bri | Rabu, 11 Desember 2024 | 11:12 WIB

Perusahaan RI Klaim Jual Obat Kanker 70 Persen Lebih Murah

Perusahaan RI Klaim Jual Obat Kanker 70 Persen Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 08:42 WIB

Terkini

Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?

Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:59 WIB

Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai

Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:39 WIB

Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien

Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:30 WIB

Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi

Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:30 WIB

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Health | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:11 WIB

Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!

Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!

Health | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:27 WIB

Diskon BRI untuk Paket MCU dan Perawatan Ortopedi di Primaya Hospital, Cek di Sini

Diskon BRI untuk Paket MCU dan Perawatan Ortopedi di Primaya Hospital, Cek di Sini

Health | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:56 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Susu Formula di MBG: ASI Tak Bisa Digantikan Produk Pabrik

IDAI Ingatkan Risiko Susu Formula di MBG: ASI Tak Bisa Digantikan Produk Pabrik

Health | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:13 WIB

Jangan Asal Cari di Internet! Dokter Ingatkan Bahaya Self-Diagnosis saat Nyeri Dada

Jangan Asal Cari di Internet! Dokter Ingatkan Bahaya Self-Diagnosis saat Nyeri Dada

Health | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB

Hati-hati Memilih ART, Ini Alasan Rekrutmen Tradisional Justru Ancam Keamanan Keluarga

Hati-hati Memilih ART, Ini Alasan Rekrutmen Tradisional Justru Ancam Keamanan Keluarga

Health | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB